Peristiwa

Begal di Perkebunan Karet Purwakarta Terbongkar, 4 Pelaku Diciduk

Begal di Perkebunan Karet Purwakarta Terbongkar, 4 Pelaku Diciduk
Begal di Perkebunan Karet Purwakarta Terbongkar, 4 Pelaku Diciduk

PenaKu.ID – Polres Purwakarta mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kasus begal tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aksi pembegalan atau perampasan yang dialami dua orang korban. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta.

Korban Dibegal Saat Membawa Uang Hasil Penjualan

Saat kejadian, korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju tempat atasannya untuk menyetorkan uang hasil penjualan.

Di tengah perjalanan, korban diduga diberhentikan oleh sejumlah orang. Para terduga pelaku kemudian diduga mengacungkan senjata tajam dan mengancam korban dengan tujuan mengambil barang milik mereka.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp8.030.000. Selain uang, dua unit telepon seluler juga turut dibawa, masing-masing satu unit Samsung berwarna hitam dan satu unit Oppo berwarna biru.

Empat Terduga Pelaku Pembegalan Diamankan

Setelah menerima laporan, personel piket Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada pengamanan empat orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24).

Keempat terduga pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Dalam proses pengungkapan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp8.030.000.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah celurit, satu buah pisau, satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit sepeda motor Honda PCX, empat unit handphone, tiga buah dompet, satu buah senjata keling, serta alat yang diduga digunakan sebagai bong.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Polisi Masih Dalami Peran Begal Masing-Masing

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Reskrim AKP I Made Purwantara mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut cepat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Dalam pengungkapan ini empat orang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP I Made Purwantara.

Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman guna mengetahui secara menyeluruh peran masing-masing terduga pelaku. Penyidik juga masih memastikan rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melapor kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana untuk segera melapor kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan cepat dan mengungkap berbagai tindak kejahatan,” ujar IPTU Tini Yutini.

IPTU Tini Yutini juga mengingatkan masyarakat yang membawa uang dalam jumlah cukup besar agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melakukan perjalanan pada malam hari atau melintasi kawasan yang sepi.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada, memilih jalur yang aman dan tidak membawa uang dalam jumlah besar seorang diri apabila memungkinkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polri 110,” tambahnya.

Polres Purwakarta memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan hasil penyidikan.

Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan masyarakat serta merespons setiap laporan terkait tindak pidana secara cepat.**

Exit mobile version