PenaKu.ID – Begal di Lengkong Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dipastikan adalah informasi palsu atau hoax.
Demikian menurut hasil pengungkapan adanya kabar begal di Lengkong Kabupaten Sukabumi oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Dian Pramono.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi telah berhasil mengungkap dugaan pembegalan di wilayah Kecamatan Lengkong, yang ternyata hanya sebuah rekayasa yang dibuat buat oleh pelaku DR.
Kasus pembegalan tersebut sempat viral terutama di media sosial dan pemberitaan media online.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kejadian pembegalan di wilayah hukumnya.
“Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja oleh pelaku DR,” tegas AKBP Maruly Pardede melalui Humas Polres Sukabumi, Selasa (11/04/23) sore.
Info Begal di Lengkong Kabupaten Sukabumi Akal Bulus
Menurut Kapolres, cerita adanya pembegalan hanya akal-akalan pelaku karena takut ketahuan bahwa uang istrinya yang disimpan dalam rekening pelaku terpakai oleh pelaku.
“Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya, karena takut ketahuan uang istrinya terpakai,” jelas Maruly.
Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan dengan dugaan membuat laporan palsu yang meresahkan masyarakat.
Terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
**