PenaPolitik

Bantuan Dana Parpol di KBB Alami Peningkatan Hingga 100%

Bantuan Dana Parpol di KBB Alami Peningkatan Hingga 100%
Bantuan Dana Parpol di KBB Alami Peningkatan Hingga 100%

PenaKu.IDBantuan dana Parpol (partai politik) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun ini bakal mengalami peningkatan hingga mencapai 100 persen.

Diketahui tahun sebelumnya, bantuan dana parpol sebesar Rp1.500 persuara. Sedangkan untuk tahun ini menjadi Rp3.000 persuara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB, Suryaman menjelaskan, dasar dinaikannya bantuan dana parpol tersebut, merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan fasilitas kenaikan bantuan keuangan partai politik, yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada para Bupati/ Walikota, per tanggal 6 April 2021.

“Pemkab Bandung Barat kemudian meresponnya dengan menempuh jalur normatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai dasar acuannya adalah permohonan dari parpol pemenang Pemilu di KBB,” jelas Suryaman saat ditemui di Ngamprah, Kamis (31/3/22).

Lebih jauh Suryaman, hal ini juga susah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi bahwa permohonan kenaikan bantuan keuangan itu disetujui.

“Ini juga sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi, bahwa permohonan kenaikan bantuan keuangan dari parpol itu disetujui,” katanya.

Sebelumnya, kenaikan bantuan dana parpol tersebut telah digojlok uji kelayakannya di Pemkab Bandung Barat. Kemudian Pemkab Bandung Barat mengajukan usulan tersebut, untuk mendapatkan persetujuan Gubernur, berupa rekomendasi.

Alokasi dana yang akan digelontorkan untuk bantuan keuangan parpol tersebut, totalnya sebesar Rp 2,6 miliar. Besar kecilnya bantuan yang diterima parpol, tergantung raihan suaranya pada saat Pemilu tahun 2019.

“Ada 10 parpol sebagai pemenang Pemilu di KBB, yang berhak mendapat bantuan keuangan itu,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Bakesbangpol KBB, Dadang Kadarusman menerangkan, kesepuluh parpol tersebut adalah PDIP, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, PPP dan Perindo.

“Kalau dilihat dari raihan suara paling besar adalah PDIP jadi bantuan yang diterimanya juga paling besar,” katanya.

Berdasarkan catatan dari Bakesbangpol KBB, pada saat Pemilu 2019, PDIP meraih 142.433 suara, PKS 127.797 suara, Gerindra 126.844 suara, Golkar 98.699 suara, PKB 79,479 suara, Demokrat 76.792 suara, PAN 71.080 suara, Nasdem 61.226, PPP 55.922 suara dan Perindo 30.617 suara.

Sedangkan pengalokasian dana yang diterima parpol tersebut, lanjut Dadang, sebesar 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan.

Acuan Dasar Bantuan Dana Parpol

Hal itu mengacu pada Permendagri No 78 th 2020 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Sementara itu, Sekretaris Partai Golkar KBB Asep Miftah mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Bandung Barat, yang mengakomodir harapan dari parpol dengan memberikan kenaikan bantuan keuangan parpol tersebut.

Ia menyatakan, kebutuhan parpol tersebut sebenarnya sangat banyak. Sementara anggarannya relatif terbatas.

“Mudah-mudahan saja, bisa dipergunakan dengan baik dan sesuai aturan yang ada,” tandanya.

***

Exit mobile version