PenaKu.ID – Kabupaten Bandung Barat (KBB) digemparkan oleh beredarnya video dugaan politik uang (money politik) oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail.
Video-video ini tersebar luas di grup WhatsApp menjelang hari pencoblosan pilkada serentak.
Setidaknya tiga video menunjukkan warga menerima amplop berisi uang Rp 50 ribu dan paket kerudung, dengan imbauan memilih Paslon Jeje-Asep.
Beberapa video lainnya bahkan menampilkan suasana berbeda, memperlihatkan penerima amplop dalam situasi yang bervariasi, namun dengan narasi serupa: warga diarahkan untuk mencoblos paslon nomor 2.
Warga Cipongkor dan Mekarjaya Mengaku Diberi Uang
Salah satu video viral berdurasi 23 detik memperlihatkan seorang pria lanjut usia di Mekarsari, Cipongkor, memegang uang pecahan Rp100 ribu.
Dalam video itu, pria tersebut mengaku uang tersebut diberikan oleh Kepala Desa Mekarsari untuk memilih Paslon nomor 2.
“Abdi dipasihan artos saratus rebu ku Kades Mekarsari, kedah milih nomer dua. Malih sueur saksina oge (Saya diberi uang Rp 100 ribu oleh Kades Mekarsari, harus memilih nomor dua. Banyak saksinya juga),” ucapnya dalam video dikutip Selasa (26/11/2024).
Video lain dari Kampung Rancaeceng, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, menunjukkan seorang perempuan yang menerima amplop berisi uang Rp 50 ribu serta kerudung.
“Tadi ada yang ke sini memberi ini. Diminta coblos Jeje,” ujar narasi dalam video berdurasi 22 detik tersebut.
Bawaslu Investigasi Dugaan Politik Uang
Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu tersebut pada Senin malam (25/11/24). Barang bukti berupa video, amplop, dan kerudung telah diamankan.
“Betul, laporan diterima pukul 22:00 WIB. Kami juga sudah menerima keterangan dari warga penerima,” ujar Basit, Selasa (26/11/24).
Selanjutnya, Panwascam Cihampelas akan melakukan kajian terkait syarat formil dan materil dugaan pelanggaran tersebut. Jika terpenuhi, berkas akan diteruskan ke Sentra Gakkumdu untuk ditindaklanjuti.
Bawaslu KBB Terima 4 Informasi Dugaan Politik Uang
Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya telah menerima empat laporan awal terkait dugaan politik uang dari wilayah Cihampelas, Lembang, Cisarua, dan Parongpong. Namun, baru laporan dari Cihampelas yang telah diterima secara resmi.
“Betul banyak videonya. Ini menjadi informasi awal. Baru satu laporan yang resmi masuk, yakni di Cihampelas. Untuk wilayah lain masih dalam tahap penelusuran,” tegas Riza.
Bawaslu mengingatkan, jika terbukti melakukan politik uang, pasangan calon bisa dikenakan sanksi tegas sesuai undang-undang.
Proses investigasi akan terus dilakukan demi menjaga integritas pilkada serentak 2024.
“Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian utama, mengingat praktik politik uang tidak hanya merusak demokrasi tetapi juga mencederai kepercayaan publik,” tandasnya.
***