PenaPolitik

Surat Suara Rusak dan Berlebihan di Kab Bogor Dibakar

Surat Suara Rusak dan Berlebihan di Kabupaten Bogor Dibakar
Surat Suara Rusak dan Berlebihan di Kabupaten Bogor Dibakar

PenaKu.ID – Ribuan surat suara rusak dan berlebihan pemilih yang akan dipakai pada persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kabupaten Bogor Jawa Barat dimusnahkkan dengan cara dibakar pada Selasa (26/11/24) malam.

Surat suara yang rusak dan berlebih tersebut, di antaranya surat suara untuk Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat sebanyak 2.545 lembar, dan surat suara untuk Pilkada Bupati dan wakil Bupati Bogor sebanyak 424 lembar.

“Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan pemilih ini, dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keabsahan dan keteraturan proses Pemilu,” kata Adi selaku Ketua KPU Kabupaten Bogor.

Pemusnahan Surat Suara Rusak Cegah Kecurangan

Ia menjelaskan bahwa upaya pemusnahan ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 saat ini.

“Kegiatan ini diawali dengan pengecekan terhadap seluruh surat suara yang telah diproses oleh kami, yang sebelumnya diperiksa dan dinyatakan rusak atau berlebih. Surat suara yang tidak layak digunakan ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagai simbol transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pilkada,” tukasnya.

Ketua KPU Jawa Barat, Umi Wahyuni, yang turut hadir juga memberikan penjelasan mengenai tahapan dan persiapan Pilkada 2024. Termasuk mengenai proses verifikasi pemilih, penyediaan surat suara yang aman, dan mekanisme pemusnahan surat suara rusak atau berlebih.

“Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Umi Wahyuni.

Dan umi menjelaskan, bahwa pemusnahan ini disaksikan oleh jajaran kepolisian, TNI, dan Satpol PP yang turut hadir untuk memberikan pengawasan ketat dan memastikan proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kehadiran aparat keamanan tersebut, juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada 2024, demi terciptanya pemilu yang aman, damai, dan bebas dari gangguan,” ujarnya.

Surat Suara Rusak & Berlebih Coreng Demokrasi

Dalam pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan pemilih ini, KPU Jabar dan Kabupaten Bogor berharap dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses Pilkada 2024 akan berjalan dengan transparansi dan keadilan, serta bebas dari segala bentuk manipulasi atau pelanggaran.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat dapat memilih dengan bebas tanpa adanya keraguan,” tuturnya.

Lalu, Pj. Gubernur Jawa Barat serta Pj Bupati Bogor turut memberikan sambutan, mengingat pentingnya pelaksanaan pilkada yang harus jujur, adil, dan transparan.

“Saya menekankan bahwa Pemilu adalah pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan integritas tinggi, serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses pemilihan,” ucap Bey Machmudin.

Menurut dia, acara pemusnahan surat suara ini menandai salah satu langkah penting dalam menyambut Pilkada 2024 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diharapkan masyarakat,” tegasnya.

***

Exit mobile version