Tutup
PenaRagam

Bandung Barat Buka Loker Guru dan Nakes, Intip Kuotanya

×

Bandung Barat Buka Loker Guru dan Nakes, Intip Kuotanya

Sebarkan artikel ini
b7a5258e d4f6 4a1d be9b a5d8769921ad
Bandung Barat Buka Loker Guru dan Nakes, Intip Kuotanya

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bakal melakukan rekrutmen 4.774 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Asep Iliyas mengungkapkan, kuota keseluruhan ada 113 formasi untuk CPNS, sedangkan bagi PPPK sebanyak 4.661 formasi.

“Terdiri dari PNS Tenaga Kesehatan awalnya 55 orang diterima 53 orang, tenaga Teknis awalnya 159 orang diterima 60 orang, untuk PPPK Tenaga Pendidik (guru) usulan 4.749 diterima 4.560 orang,” terang Asep.

“Kemudian PPPK non guru artinya tenaga kesehatan usulan 101 orang diterima 101 orang. Jadi jumlah awal 5.064 orang, diterima 4.774 orang,” ungkap Asep.

Asep menjelaskan, jumlah tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Diperuntukkan bagi PNS tenaga kesehatan dan teknis serta PPPK guru dan tenaga kesehatan.

“Tapi memang itu kewenangannya di pusat, Pemkab Bandung Barat hanya mengusulkan sesuai perhitungan kebutuhan pegawai di setiap OPD,” kata Asep kepada PenaKu.ID di Ngamprah, Selasa (18/5/2021).

Menurutnya, jumlah tersebut masih belum memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tenaga pendidik di KBB. Hal tersebut lantaran banyak tenaga pendidik pertahunnya memasuki usia pensiun.

“Ini masih kurang sebetulnya, apalagi ditahun 2022 ada ASN yang pensiun kurang lebih 1000 orang. Sementara kuota guru kita yang diberikan 4.774,” kata Asep.

Baca juga:

Meski demikian, Asep pun menilai dengan adanya ribuan formasi tersebut akan menanggulangi kekurangan sedikitnya tenaga pengajar (guru) yang ada di Bandung Barat.

Ia pun menuturkan, personel untuk tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan khusususnya guru sangat mendominasi pada rekrutmen CPNS dan P3K tahun anggaran 2021.

“Pendaftaran seleksinya dilakukan dari 31 Mei sampai 21 Juni 2021. Untuk PPPK guru seleksinya dilakukan oleh Kemendikbud, sementara untuk CPNS dan PPPK non guru seleksi administrasinya melalui SSCASN dengan verifikator instansi daerah,” tutur Asep.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, KBB Asep Dendih menuturkan, meski jumlah kuota untuk guru cukup banyak baik CPNS maupun PPPK masih belum bisa menutupi kekurangan guru di wilayahnya.

“Kebutuhan kekurangan guru masih belum tercover karena jumlah yang pensiun dan yang masuk tidak sebanding. Makanya jumlah tenaga honorer saat ini yang berjumlah sekitar 6.000 pegawai masih akan diberdayakan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmawijaya berharap proses seleksi CPNS dan PPPK bisa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan.

Ia pun berharap, masyarakat yang mengikuti rekrutmen CPNS dan P3K dapat mengakomodir warga Kabupaten Bandung Barat setidaknya 80-90 persen dari kuota yang tersedia.

“Semoga pada saat pelaksanaannya nanti berjalan lancar dan transparan. Harapan kami tentunya akan banyak warga lokal KBB yang bisa diterima sehingga potensi daerah bisa terangkat,” tandasnya.

(CDR)