PenaPeristiwa
Trending

Ayah Tiduri Anak Kandung Berusia 13 Tahun di Cianjur

Ayah yang mencabuli anak kandungnya sendiri itu kini sudah mendekam di jeruji besi Polres Cianjur

PenaKu.ID – Entah setan dari mana yang merasuk diri seorang ayah atau bapak (52) di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hingga berani biadab dan tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Ayah yang mencabuli anak kandungnya sendiri itu kini sudah mendekam di jeruji besi Polres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perilaku biadabnya.

Informasi yang dapat dihimpun, mulanya tak mengandung dan curiga apa pun, korban sudah lama tidak mau tidur di rumah miliknya dengan alasan takut sama ayah, melainkan suka tidur di rumah milik bibi (tante) nya atau di rumah milik orang tua temannya, hal itu terjadi sejak Oktober 2023.

Belakang ini setiap mau tidur, korban sering menangis karena takut sama ayahnya dan siang hari pun sering dimarahi, akhirnya rasa takut itu dicurhatkan pada bibinya bahwa dirinya sering digagahi ayahnya, namun bibinya tak percaya begitu saja karena mustahil seorang ayah tega makan anaknya sendiri.

Kena bibi-nya terlihat bingung malah pernah tak sadarkan diri, hingga ketakutan sama bapaknya semakin menjadi, dengan itu korban nekat curhat kepada temannya bahwa dirinya sering digagahi ayahnya.

Usai mendengar curhatan korban, teman korban langsung melaporkannya kepada kedua orang tuanya sendiri dan orang tuanya sontak melaporkan kejadian itu kepada ketua RT/RW setempat.

Sang Ayah Korban Nyaris Dihakimi Massa

Perilaku aib itu menyebar cepat, hingga seluruh warga mengepung rumah pelaku dan ingin menghakimi pelaku.

“Melihat massa makin banyak ketua RT langsung melaporkannya kepada pihak desa melalui telepon seluler. Tak lama kepala desa, bhabinkamtibmas, babinsa dan trantib desa langsung mengamankan terduga pelaku dan membubarkan massa,” ucap Herli Tokoh masyarakat desa setempat saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/24).

Sementara itu, kepala desa setempat, Ajat menambahkan, memang benar pada pekan lalu pihaknya telah mengamankan seorang warga yang berinisial SL karena diduga sering melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya sendiri.

Menurut pengakuan korban, kejadian itu terjadi sejak Oktober 2023 hingga Desember 2024 sebanyak tiga kali yang dilakukan pelaku di kamar rumah miliknya, hal itu terjadi karena pelaku diduga akibat sering nonton film porno dan istrinya sudah 2 tahun menjadi TKW di Arab Saudi.

Pelaku diamankan Polsek Bojongpicung dan menurut informasi, korban sekarang sudah berada di Polres Cianjur guna menerima ganjaran kelakuannya yang biadab,” tegas Ajat.

***

Related Articles

Back to top button