PenaKu.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi melantik 5 tenaga Administrator dan Tenaga Pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat pada Selasa 23 Januari 2024.
Kelima pejabat tersebut yakni, Agus Rudiyanto yang sebelumnya menjabat Camat Rongga, kini dilantik jadi Camat Cihampelas, Camat Rongga diisi oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil, Ilman Suherlan.
Kemudian, Ratna Komalasari yang semula sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Setda, kini menjadi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Selanjutnya, Dedi Setiadi sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Perpakiran Dishub kini sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi pada Disdukcapil.
Adapun pejabat lainnya yakni, Ricky Maulana Hadiningrat semula Pemeriksa Keselamatan Darat Dishub kini menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Perpakiran pada Dishub.
Arsan Latif mengatakan, rotasi dan mutasi tersebut hanya untuk mengisi kekosongan, efek domino dari pengembalian jabatan yang direkomendasikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Sesuai dari BKN, kita tidak mengubah sama sekali apa yang diusulkan. Itu untuk mengisi dampak dari kemarin yang kekosongan,” kata Arsan Latifusai melantik lima pejabat.
Selain Tenaga Administrator dan Tenaga Pengawas, pada tahun inipun ada beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang mengalami kekosongan.
Alasan Arsan Latif Lakukan Rotasi
Arsan pun menjelaskan, pihaknya akan melakukan rotasi dan mutasi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dalam waktu dekat.
“Kalau Itu (kekosongan) berarti kewajiban saya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh ada yang kosong. Maka untuk mengisi itu ada mekanisme Panitia Seleksi (Pansel),” jelasnya.
Sebagai tahapan persiapan, Pemkab Bandung Barat telah melakukan uji kompetensi terhadap 23 JPTP atau sekelas eselon 2.
Arsan menambahkan, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya dirinya untuk mengatahui para pejabat tentang pemahaman tugas fungsinya dalam kedudukannya sebagai kepala Perangkat Daerah.
“Nah untuk menggeser itu, kan aturannya saya melihat kemampuannya. Maka saya akan diskusi nanti, anda memahami apa sih terhadap pemerintah Bandung Barat,” pungkasnya.
***