Pemerintahan

Dugaan Korupsi Ekspor CPO Rugikan Negara Triliunan

Dugaan Korupsi Ekspor CPO Rugikan Negara Triliunan
Dugaan Korupsi Ekspor CPO Rugikan Negara Triliunan. /Ilustrasi (istock)

PenaKu.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi ekspor CPO atau crude palm oil, beserta produk turunannya masih menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa praktik penyimpangan dalam pemberian izin dan pelaksanaan ekspor minyak sawit tersebut telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah.

Perkara ini berkaitan erat dengan kebijakan pengaturan ekspor CPO yang diberlakukan pemerintah guna menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Namun, dalam proses implementasinya, aparat penegak hukum menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan serta pelanggaran aturan yang melibatkan sejumlah pihak, baik dari unsur pemerintah maupun korporasi.

Kejaksaan Agung mengungkapkan, salah satu modus dugaan korupsi ekspor CPO yang digunakan adalah manipulasi pemenuhan kewajiban domestic market obligation (DMO). Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan fasilitas perizinan ekspor, sehingga perusahaan tetap dapat melakukan pengiriman CPO ke luar negeri meski tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Perbuatan para pihak diduga kuat telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri, memicu gejolak harga, dan pada akhirnya merugikan keuangan negara,” ujar perwakilan Kejaksaan Agung dalam keterangan resmi.

Kejagung Tetapkan Korupsi Ekspor CPO

Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan penyidik bersama auditor negara, nilai kerugian ditaksir mencapai belasan triliun rupiah. Kerugian tersebut mencakup hilangnya potensi penerimaan negara serta dampak ekonomi akibat terganggunya distribusi minyak goreng pada masa krisis.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka yang berasal dari unsur korporasi maupun pejabat terkait. Penyidik juga masih terus mendalami perkara ini untuk menelusuri aliran dana serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola ekspor komoditas strategis, khususnya minyak sawit, agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Kejaksaan Agung memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna memulihkan kerugian negara serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan sektor sawit nasional.** (tds)

Exit mobile version