PenaRagam

Aries: Diharapkan Bisa Menggairahkan ASN Kota Bandung

pansus5 satria

PenaKu.ID – Ketua Pansus 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Aries Supriyatna berharap dengan adanya Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Perda No. 8/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dapat menggairahkan kembali aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. 

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja Pansus 5 DPRD Kota Bandung, dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Bagian Organisasi Perangkat Daerah dan Bagian Hukum. 

“Dengan ini, maka diharapkan dapat mensupport dan menggairahkan kembali lingkungan Pemkot Bandung,” ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (23/11/2020). 

Menurutnya dengan perubahan raperda tersebut, maka akan ada sistem yang lebih mementingkan kinerja dan kualifikasi dari para ASN. Sehingga kinerja dan layanan para ASN dapat lebih baik dan optimal. 

Dikatakannya pengisian jabatan berdasarkan sistem merit, yakni melalui open bidding dan manajemen talenta. Diharapkan potensi ASN dapat terus ditingkatkan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Sehingga dicari yang terbaik dari yang terbaik, melalui sistem ini,” tambahnya.

(DP/HM)

Exit mobile version