PenaRagam

Anggaran Rp 10 Miliar di DPKP Cimahi tak Terserap, DPRD Sesalkan Ini

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi ,Drs Yus Rusnaya
Anggaran Rp 10 Miliar di DPKP Cimahi tak Terserap, DPRD Sesalkan Ini

PenaKu.ID — Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Yus Rusnaya menilai, anggaran pemerintah untuk perbaikan drainase di kota Cimahi tidak efektif.

“Terkait masalah pengerukan sedimen, dan Rutilahu, intinya setelah dievaluasi ternyata anggaran di DPKP ini tidak efektif, dan banyak sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan  (Silpanya),” tegas Yus Rusnaya seusai pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi membahas evaluasi kinerja (Eke) DPKP, Jumat (4/3/2022).

Pertemuan yang membahas soal  banjir di seluruh Kota Cimahi dihadiri Ketua Komisi III, Drs. Yus Rusnaya, H Nabsun, S.Sos, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM, Drs H. D Hidayat, H. Supiyardi, S.Pd.I, M.Si, Enil Fadahliza, S.Pd,  H Asep Rukmansyah, Dra Aida Cakrawati Konda, Euis Rosmaya S.Pd. Sedangkan dari pihak DPKP yang dihadiri oleh Plt Ainul Yakin, Kabid Sapras Febri, Kabid Perkim D Saefullah, Kepala UPTD Rusunawa Firmansyah.

Jadi, lanjut Yus, dari anggaran Rp 62 miliar proyek di DPKP Kota Cimahi tersebut ternyata yang terserap hanya Rp 52 miliar,

“Dilihat dari sisi anggaran akhirnya sisa anggaran yang Rp 10 Miliar masuk ke Silpa, sedangkan realisasi pembangunan terbaik dengan DPKP, tapi kenapa masih terjadi banyak banjir,” sesal Yus.

Itupun diakui oleh Yus, dari pihak DPKP memberikan alasan-alasan terkait proyek drainase. Namun kata Yus alasan-alasan tersebut sangat tidak rasional, 

“Anggaran untuk drainase saja sebesar 2 miliar 660 juta sedangkan yang terserap hanya 1,4 Milyar, yang jadi pertanyaan saya, kenapa banyak terjadi banjir dimana-mana, apakah penggunaannya benar atau tidak? dan kebetulan dikomisi 3 ini banyak yang di Bangar,” terang Yus.

Akhirnya Yus menegaskan kepada pihak DPKP, bahwa bila masukan-masukan dari komisi 3 tidak di indahkan atau tidak di laksanakan, “Mohon maaf untuk penyajian anggaran selanjutnya akan dikurangi, analoginya begini menggunakan anak sekolah manakala standar penilaiannya dibawah standar, itu anak tidak naik tidak memenuhi standar kriteria nilai, jadi di DPKP ini analoginya seperti itu,” tegas Yus pula.

**JR

Exit mobile version