PenaKu.ID – Akhirnya Alun-alun Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah resmi dibuka untuk publik, berbeda dengan tempat berkumpul masyarakat lainnya. Pasalnya, Alun-alun Lembang dilengkapi dengan berbagai fasilitas.
Berbagai fasilitas tersebut yakni, taman, Area bermain dan fasilitas olahraga, ring bola basket hingga area skate park yang dapat digunakan oleh kaum zilenial untuk bermain skateboard.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, pembangunan area bagi publik tersebut merupakan inisiasi kepala daerah sebelumnya.
“Alun-alun Lembang merupakan salah satu area publik yang diinisiasi oleh para kepala daerah terdahulu yang merupakan kebanggaan masyarakat Bandung Barat, khususnya Kecamatan Lembang,” kata Arsan di Lembang, Jum’at (8/12/2023).
Ia berpesan agar ruang publik tersebut dapat senantiasa dijaga dengan seksama ketertiban, keindahan dan kebersihan sebagai daya tarik wisatawan yang akan berkunjung.
“Mari kita jaga bersama Alun-alun Lembang ini dengan senantiasa menjaga kebersihannya dan tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga keberadaannya dapat menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan untuk kembali berkunjung ke Lembang,” ujarnya.
ALun-alun Lembang Bandung Dikelola Kecamatan
Ia pun menjelaskan, Pemkab Bandung Barat menyerahkan pengelolaan Alun-alun tersebut ke pihak Kecamatan Lembang untuk dimanfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat.
“Kami telah sepakat untuk menyerahkan pengelolaannya kepada Kecamatan Lembang dengan sumber anggaran tetap dari APBD Kabupaten Bandung Barat,” jelasnya.
Arsan menambahkan, pihaknya juga akan segera meresmikan Alun-alun Cililin jika berbagai fasilitas dan kelengkapannya sudah siap sepenuhnya.
Untuk Alun-alun Bandung Barat yang letaknya tidak jauh dari area Kantor Pemda KBB, masih menunggu penyerahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Mengingat, pembangunan Alun-alun KBB tersebut didanai oleh Pemprov Jabar.
“Untuk Alun-alun Bandung Barat masih belum diserahkan oleh Pemprov. Kita serahkan dulu sepenuhnya proses pembangunannya kepada Pemprov. Karena Bandung Barat hanya sebagai penerima manfaatnya saja,” pungkasnya.
**