PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan kepada eksekutif, terlebih merupakan perwakilan dari masyarakat Kota Bandung.
Hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi saat menerima audiensi dari Aliansi Peduli Bandung yang mempertanyakan transparansi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proyek pembangunan Terminal Leuwipanjang.
“Saya mengapresiasi akan masukannya dari rekan-rekan, maka aspirasinya akan kami sampaikan kepada dinas dan pihak terkait,” ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).
Menurutnya pihaknya juga akan mempelajari dan menelaah masukan serta aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Termasuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait.
“Maka dalam hal ini, masukan dan aspirasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti, termasuk audiensi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya mengapresiasi akan peran pengawasan dari masyarakat, akan pembangunan yang ada di Kota Bandung.
Oleh karena itu, harus menjadi perhatian dari pihak-pihak terkait, untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi, termasuk perizinan.
“Pengawasan terus berjalan dan urusan perizinan harus segera dipenuhi, ini yang kami harapkan,” ucapnya.
Perwakilan Aliansi Peduli Bandung, M. Abah Mansyur berharap dengan adanya audiensi yang dilakukan ke DPRD Kota Bandung, maka ada titik temu dalam persoalan pembangunan Terminal Leuwipanjang.
“Melalui audiensi ini, maka ada titik terang akan beragam persoalan dalam pembangunan Terminal Leuwipanjang,” tambahnya.
(DP/HMS)