PenaPeristiwa

Aksi Tipu-tipu Tercium Aparat Desa, Pelaku Mewek Diinterogasi

Aksi Tipu-tipu Tercium Aparat Desa, Pelaku Mewek Diinterogasi
pelaku dan motor saat dibawa aparat kepolisian

PenaKu.IDAksi tipu-tipu yang dilakukan seorang pria berinisila YBS (50) warga Desa/Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terhadap salah satu korban warga Cianjur tercium aparat desa.

YBS Berencana melakukan aksi tipu-tipu tersebut terhadap Keluarga Saepudin (53) warga Kampung Batugede, Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Ketika YBS diintograsi Kasi Trantib Desa Cihea yang disaksikan Ketua BPD Cihea, terlihat pelaku mewek dan mengaku hilap. Lalu kemudian YBS langsung dibawa ke Polsek Bojongpicung.

Aksi Tipu-tipu Terungkap Aparat

Kasi Trantib Desa Cihea, Deni (45) menjelaskan, YBS diduga kuat akan melakukan aksi penipuan pada Keluarga Saepudin.

“Harus menyetorkan uang senilai Rp 2 juta, namun sial aksinya keburu ketahuan, karena sasarannya kurang tepat,” ujar Deni kepada awak media, Rabu (07/7/21).

Informasi dihimpun, awalnya Saepudin dengan tergesa – gesa datang ke rumah Deni Kasi Trantib Desa Cihea dengan tujuan akan meminjam uang senilai Rp 2 juta untuk membayar jasa, bahwa putrinya Sisti Maryam lamaran kerja ke PT. Puyen telah diterima, namun harus ada uang senilai Rp 2 juta saat itu juga. kalau tidak bayar, maka pekerjaan tersebut akan dipindahkan pada orang lain.

Dengan adanya kalimat ancaman cerita tersebut, Deni menyuruh Saepudin untuk membawa YBS ke rumahnya saat itu pula.

Beberapa menit kemudian akhirnya Saepudin dan YBS datang ke rumah Deni dan kebetulan di rumah Deni ada Ketua BPD Cihea, Suchrul.

“Setelah YBS diajak bicara terlihat gelagatnya kurang meyakinkan, namun setelah diintograsi lebih dalam. Dan, Siti Maryam saat itu juga dikontek melalui telepon seluler, karena sedang bekerja menjadi pelayan toto di Kota Bandung dan semenjak keluar sekolah tidak pernah melamar kerja ke PT. Puyen,” ungkap Deni.

Lanjut Deni, YBS tak bisa mengelak, yang akhirnya mengaku akan melakukan aksi penipuan pada Keluarga Saepudin dan YBS mengaku bahwa biodata Siti Maryam diperoleh dari hasil mencuri dari pihak sekolah asal Maryam menimba ilmu.

“Pelaku beserta motornya diamankan di Kantor Polsek Bojongpicung,” ucap Deni.

(a_sam)

Exit mobile version