PenaEkonomi

Ada Syarat Jika Pedagang di ‘Pasar Baru’ Ingin Beroperasi Kembali

emaa 3
Sekda kota bandung, emma sumarna saat kunjungi pasar baru kota bandung

PenaKu.ID – Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, meminta para pedagang Pasar Baru berkomitmen menerapkan standar protokol kesehatan dengan ketat jika ingin kembali beroperasi. Pasalnya, karakteristik Pasar Baru berbeda dengan pusat perbelanjaan lainnya di Kota Bandung.

Ema menegaskan hal itu di sela-sela meninjau Pasar Baru, Kamis (4/6/2020). Ema menuturkan di perbedaan Pasar Baru, yaitu memiliki jumlah ruang dagang lebih banyak dengan jarak cukup rapat. Untuk itu, komitmen penerapan protokol kesehatan di Pasar Baru harus ekstra.

“Karena fasilitasnya beda dengan pusat perbelanjaan dan tidak bisa disamakan dengan PVJ, TSM atau Paskal. Karena kondisinya, disiplin harus lebih keras,” ucap Ema.

Ema mengingatkan, semua elemen harus kompak menerapkan protokol kesehatan. Para pedagang, pengelola, dan petugas harus memperhatikan penggunaan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan tangan, menggunakan pelindung muka serta memakai pembatas di bagian pembayaran.

Para pedagang juga harus disiplin menerapkan soal protokol kesehatan kepada para pengunjung. “Mereka harus menjaga bahwa maksimum itu kapasitas tetap 30 persen. Kalau kondisi normal ini ada 4.000 orang maka tidak boleh lebuh dari 1.500 orang. Ini harus benar kontrolnya,” ujarnya.

Ema mengungkapkan persoalan lain di Pasar Baru, yaitu Pedagang Kaki Lima (PKL) yang cukup banyak. Dia mengingatkan bahwa aturan serupa juga diterapkan secara ketat kepada para PKL.

Ema menilai, penerapan protokol kesehatan maksimum kepada PKL cukup sulit. Namun bukan hal mustahil jika Pasar Baru bisa ditutup kembali karena PKL.

“Saya berharap PKL tidak ada. Kalau pun ada, mereka harus memenuhi standar protokol dan tidak menciptakan kekumuhan,” terangnya.

Setelah meninjau Pasar Baru, Ema melanjutkan pemantauan ke Kings Shoping Center di Jalan Kapatihan.



(Dp/hm)

Exit mobile version