PenaPeristiwa

Abah Yayat: KPU Harus Segera Melakukan Klarifikasi dan Minta Maaf

IMG 20200925 230306
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Demokrat, H. Yayat Sudayat (Abah Yayat).

PenaKu.ID – Akibat tidak transparan dalam memberikan informasi, awak media berencana memboikot pemberitaan kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aksi itu disebabkan karena pihak KPU tidak memperbolehkan awak media untuk melakukan peliputan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bandung, Kamis kemarin (24/9/2020).

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Demokrat, H. Yayat Hidayat (Abah Yayat), meminta kepada pihak KPU untuk segera melakukan klarifikasi dan minta maaf kepada awak media.

“Bila terjadi pemboikotan kegiatan Pilkada, yang rugi itu bukan KPU, melainkan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi perkembangannya selama ini,” katanya diruang Fraksi, Jum’at (25/9/2020).

Sebenarnya peristiwa itu, menurut Abah Yayat, tidak akan terjadi kalau pihak KPU sebelum melaksanakan kegiatan pengundian memberikan informasi mengenai peraturan baru dari PKPU. Dia yakin awak media bisa mengerti dan tidak akan terjadi masalah.

Apalagi dia mendengar, kalau perubahan peraturan itu diterima pada malam hari. Jadi bisa saja disaat bersamaan itu, KPU segera menyampaikan informasi itu kepada awak media.

“Lalu apa gunanya ID yang diberikan kepada awak media kalau kenyataannya tidak diperbolehkan masuk ruangan, itu hanya penghamburan anggaran saja,” ujarnya.

Tidak ada kata terlambat untuk minta maaf, lanjutnya, rangkul kembali awak media, lakukan pembinaan komunikasi yang harmonis. Serta jadikan awak media untuk duduk bersama sebagai mitra kerja.

Tujuannya, disebutkan Abah Yayat, agar masyarakat bisa kembali memperoleh informasi dan tidak menjadi buta akibat kelalaian yang pernah dilakukan KPU.

(Alfatah)

Related Articles

Back to top button