PenaKu ID – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar evaluasi kinerja untuk anggota Panwaslu (Panwascam) Existing.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Bawaslu Kota Sukabumi Jalan stadion no 1 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/04/2024).
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan bahwa Panwascam Existing merupakan merupakan Panwascam yang telah bertugas dalam proses pengawasan pada pemilu serentak tahun 2024 yang meliputi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif.
Bawaslu Kota Sukabumi Komitmen Lakukan Evaluasi
“Sebanyak 21 anggota Panwascam Existing se-Kota Sukabumi telah berpartisipasi dalam evaluasi kinerja ini, yang meliputi penilaian portfolio dan penilaian dari atasan langsung. Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan integritas anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang akan terlibat dalam pemilihan tahun 2024,” tulis Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti dalam keterangannya kepada awak media.
Lanjut dia, penilaian kinerja ini melibatkan dua aspek utama, yakni kinerja institusi dan kinerja individu. Evaluasi kinerja ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa anggota panwascam yang akan dipilih memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai untuk menjalankan tugas pengawasan pada pemilihan tahun 2024 yang berintegritas dan profesionalisme.
“Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi berkomitmen untuk melaksanakan proses evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing dengan transparansi dan berkeadilan. Kami berterima kasih kepada semua peserta evaluasi yang telah berpartisipasi aktif dalam proses ini,” pungkasnya.
***