Tutup
PenaPemerintahan

Pajak dan Pariwisata Sumber PAD Terbesar Pemprov DIY

×

Pajak dan Pariwisata Sumber PAD Terbesar Pemprov DIY

Sebarkan artikel ini
Pajak dan Pariwisata Sumber PAD Terbesar Pemprov DIY
DPRD Provinsi Jawa Barat saat kunjungan kerja ke kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Selasa (20/2/2024).

PenaKu.ID – Sektor Pariwisata dan pajak menjadi salah satu sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Pemerintah Provinsi DIY atau Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga tidak terlalu bergantung terhadap dana bagi hasil pemerintah pusat.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat saat kunjungan kerja Banmus DPRD Jawa Barat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta kali ini untuk berbagi informasi penjadwalan kegiatan DPRD dan Banmus.

Selain itu, membahas pula soal Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Hasil dari kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY kali ini sharing informasi dan untuk mengadopsi (mempelajari) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD DIY. Mereka (DIY) punya strategi bagus untuk memaksimalkan PAD,” kata Achmad Ru’yat, Selasa (20/2/2024).

Stategi DIY Bisa Jadi Contoh

Menurutnya, strategi Daerah Istimewa Yogyakarta bisa menjadi role model bagi Pemprov Jabar guna meningkatkan PAD yang maksimal.

“Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai strategi untuk memaksimalkan PAD, khususnya (memaksimalkan) dari sektor pariwisata. Sehingga mereka tidak tergantung dari dana bagi hasil,” ucapnya.

Adapun terkait Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah lanjut Achmad Ru’yat, pada tahun 2025 Provinsi Jawa Barat memiliki potensi mendapatkan anggaran yang sangat besar dari dana bagi hasil yang harus didistribusikan ke kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Anggaran dari pemerintah pusat Rp1,8 triliun itu uang dana bagi hasil yang harus dibagikan lagi ke kabupaten dan kota di Jawa Barat,” tambah Achmad Ru’yat.

***