PenaKu.ID – Petugas gabungan mendindak puluhan kendaraan bermotor di sejumlah jalan protokol di Kota Cimahi karena parkir liar atau di tempat terlarang dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (10/8/2023).
Operasi gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri itu menyasar sejumlah kawasan yang kerap dijadikan lokasi parkir liar. Dari mulai kawasan Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jalan Mahar Martanegara dan sejumlah kawasan lainnya.
“Kendaraan yang melanggar ditemukan ada 38 unit. 11 itu mobil dan 26 sepeda motor,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi M Nur Effendi.
Dia mengungkapkan, dari puluhan kendaraan yang melanggar pihaknya terpaksa memberikan sanksi tegas terhadap satu unit mobil dengan cara digembok. Pemiliknya tidak kunjung datang setelah ditunggu sehingga sanksi tegas pun diberlakukan.
“Kalau yang kita gembok itu ada 1 mobil. Sisanya sanksi tilang dan juga teguran dengan pemasangan stiker peringatan,” tegasnya.
Diakui Effendi, masih banyak pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di marka yang dilarang. Hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi.
“Kami banyak terima keluhan dari masyarakat terkait kemacetan. Salah satu faktor terjadi kemacetan adalah parkir, masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir, tidak sesuai dengan peruntukkannya,” bebernya.
Parkir Liar Pemicu Kemacetan
Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi mengatakan, bagi kendaraan yang digembok karena parkir liar bisa menghubungi petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
“Kita sudah menempelkan kontak person, nanti pemiliknya bisa datang ke kantor membawa persyaratan. Nanti akan dibuka petugas,” ucapnya.
Cuhaedi melanjutkan, penegakan hukum parkir liar ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat pengguna kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Khususnya di bahu jalan dan trotoar yang sudah jelas dilarang.
Sebab, kebiasaan parkir liar disebut menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Kota Cimahi. Dirinya mencontohkan seperti di Jalan Dustria yang kerap jadi lokasi parkir liar kendaraan sehingga kerap memicu adanya kepadatan lalu lintas.
“Jalan Dustira ini kan jadi perhatian Pak Pj (Penjabat Wali Kota) karena kendaraan di sini cukup padat. Tadi masih ada yang parkir sembarangan kita berikan peringatan dengan penempelan stiker,” imbuhnya.
**