PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Jawa Barat menyiapkan bangunan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang sebagai fasilitas pendidikan, termasuk untuk SMPN 5 Soreang yang hingga kini masih menggunakan gedung SDN Cibiru untuk kegiatan belajar mengajar. Bangunan RSUD Soreang yang telah terbengkalai selama lebih dari empat tahun itu ditargetkan mulai dimanfaatkan pada 2027.
Rencana pemanfaatan gedung RSUD Soreang tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Bandung memperluas akses pendidikan sekaligus mengoptimalkan aset milik daerah yang belum digunakan.
Bangunan tiga lantai di kawasan Soreang itu direncanakan menjadi tempat kegiatan belajar mengajar SMPN 5 Soreang. Selain itu, gedung tersebut berpotensi digunakan untuk mendukung kegiatan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan formal dan nonformal, termasuk pelatihan keterampilan serta pengembangan kewirausahaan bagi masyarakat.
Renovasi Gedung Bekas RSUD Soreang
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, bersama jajaran dinas terkait, tokoh masyarakat, warga sekitar, dan pihak kecamatan sebelumnya telah melaksanakan kerja bakti untuk membersihkan bangunan bekas RSUD Soreang.
Pada Kamis (15/10/2026) sore, Asep bersama jajarannya kembali meninjau kondisi bangunan tersebut sebagai bagian dari persiapan renovasi dan perbaikan sebelum digunakan sebagai fasilitas pendidikan.
Pemkab Bandung menargetkan gedung itu dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada 2027.
Sebanyak 126 Siswa SMPN 5 Soreang Masih Menumpang
Asep mengatakan, kegiatan belajar mengajar SMPN 5 Soreang saat ini masih berlangsung di gedung SDN Cibiru. Sekolah tersebut memiliki sekitar 126 siswa yang masih mengikuti pembelajaran di lokasi itu.
“Saat ini kegiatan belajar mengajar guru dan siswa SMPN 5 Soreang masih menempati gedung SDN Cibiru. Terdapat sekitar 126 siswa yang masih belajar di sana. Sementara itu, kapasitas dan kebutuhan ruang belajar ke depan masih perlu disesuaikan dengan perkembangan jumlah peserta didik,” ujar Asep.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bandung. Penyesuaian sarana dan prasarana diperlukan agar kebutuhan ruang belajar dapat mengimbangi perkembangan jumlah peserta didik.
Dukung Upaya Menekan Angka Anak Tidak Sekolah
Menurut Asep, pengembangan fasilitas pendidikan juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bandung untuk menekan angka anak tidak sekolah.
Dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu, Pemkab Bandung memperoleh apresiasi dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas upaya mengembalikan anak-anak yang sebelumnya tidak bersekolah agar dapat kembali mengenyam pendidikan.
Asep menegaskan, penyelenggaraan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui penambahan dan pengembangan fasilitas pendidikan, Pemkab Bandung berharap semakin banyak anak memperoleh kesempatan belajar di lingkungan yang layak. Langkah tersebut juga diharapkan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan akses pendidikan dan keterampilan bagi generasi muda.
Komitmen itu sejalan dengan semangat “Pendidikan di Kabupaten Bandung: Semua Harus Sekolah.”**











