PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-14 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat pada Senin (10/07/23).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip., Wakil Ketua II M. Sodikin, S.T, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, S.H dan didampingi oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, M.M, dan dihadiri para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yaitu dalam rangka pengambilan keputusan atas dua Raperda yaitu :
1) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; dan
2) Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dan yang kedua, penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun susunan acara rapat paripurna yaitu :
1. Pembukaan rapat paripurna.
2. Penyampaian Laporan Badan Anggaran mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022;
3. Penyampaian Laporan Komisi IV mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
4. Pengambilan Keputusan atas Dua Raperda.
5. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas 2 (Dua) Raperda dan Penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
6. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Sebagaimana diketahui, bahwa DPRD melalui Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabuputen Sukabumi bersama pemerintah daerah yang diwakili oleh perangkat daeah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada tanggal 19 s/d 23, 26 Juni dan 7 Juli 2022 kemarin, telah melakukan pembahasan dan kajian terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya dari hasil pembahasan dan kajian tersebut, akan dilaporkan oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD Yudi Suryadikrama, S.H sebagai bahan pertimbangan bersama forum rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.
Berikutnya yaitu penyampaian laporan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Muhammad Yusuf, S.T.
Memasuki acara selanjutnya yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas :
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; dan
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Serta penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk diketahui, jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabummi untuk rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan disampaikan pada hari Jum’at, tanggal 20 Juli 2023.
Piminan rapat meminta kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Sukabummi agar mempersiapkan pandangan umumnya untuk dapat disampaikan pada waktunya.
DPRD Kab Sukabumi Setujui 3 Raperda
Acara terakhir yaitu penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Berdasarkan Surat Bupati Sukabumi Nomor : 100.3.2/5229/Hukum/2023, Tanggal 7 Juli 2023 mengenai Permohonan Paripurna Raperda tentang RTRW, bahwa sehubungan dengan telah terbitnya persetujuan substansi Raperda berdasarkan hasil pembahasan lintas sektoral yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Surat Kementerian ATR/BPN Nomor PB.01/967-200/VI Tanggal 27 Juni 2023 Perihal Persetujuan Substansi, atas hal tersebut untuk acara penandatanganan berita acara persetujuan bersama hari ini mengenai 3 (Tiga) Raperda yaitu :
1. Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; dan
2. Persetujuan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
3. Persetujuan Substansi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043.
“Alhamdulilah barusan kita sudah melaksanakan paripurna yang dihadiri oleh Pak Bupati berserta Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan para Kepala Dinas SKPD dalam rangka kesepakatan persetujuan LKPJ bersama dengan laporan dari Komisi IV. Karena ada Raperda yang sedang dibahas dengan Komisi IV dan kita sudah menandatangani bersama tadi. Mudah-mudah itu menjadi pengabdian kita bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” singkat Wakil Ketua II M. Sodikin usai rapat.
**