Tutup
PenaRagam

Satpol PP Bandung Barat Geram dengan PKL di Pasar Tagog

×

Satpol PP Bandung Barat Geram dengan PKL di Pasar Tagog

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Bandung Barat Geram dengan PKL di Pasar Tagog
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Barat, Ludi Awaludin (fot dok)

PenaKu.IDSatpol PP Bandung Barat merasa geram dengan kembali maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalan Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pasalnya, para PKL tersebut telah berulang kali diberi tindakan persuasif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB, namun ternyata hal tersebut belum diindahkan.

Kasatpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin mengatakan, pihaknya telah memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap para PKL yang berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Tagog Padalarang tersebut.

“Kita sudah beberapa kali melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada mereka agar tidak berjualan lagi dibahu jalan, bahkan beberapa anggota kita pernah sampai malam melakukan tindakan persuasif dan humanis disana,” kata Ludi di Ngamprah, Rabu (17/5/2023).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Satpol PP Bandung Barat akan melakukan rapat konsolidasi dengan berbagai instansi terkait, untuk mengambil solusi terbaik agar persoalan tersebut tidak terus terulang.

“Hari senin, kita akan melakukan konsolidasi dulu dengan beberapa instansi terkait. Jadi kita akan rumuskan langkah yang lebih efektif, jangan sampai upaya kita hanya berbuah lelah saja,” jelasnya.

Ia pun menuturkan, sejauh ini pihaknya masih menghidari penindakan tegas terhadap para PKL yang bandel tersebut dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap mereka secara humanis serta pendekatan dengan etika yang baik.

“Jangan sampai kita mengambil tindakan tegas, kalau masih ada langkah-langkah baik yang bisa ditempuh demi kebaikan semua. Kita memang harus humanis tapi para PKL juga harus tahu kalau mereka itu telah menabrak aturan yang berlaku,” tuturnya.

Satpol PP Bandung Barat Minta Patuhi Regulasi

Oleh karena itu, Ludi meminta agar para PKL tersebut selalu menaati peraturan yang berlaku dengan tidak berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Tagog Padalarang.

“Jangan sampai melawan aturanlah, kalau melawan aturan kan pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengimbau, kepada para PKL tersebut boleh berdagang untuk mencari nafkah buat keluarga. Namun, jangan sampai melanggar peraturan.

“Jangan sampai mengambil badan jalan, karena itu melanggar aturan dan mengganggu jalur pengguna yang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sejumlah pedagang di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluh lantaran kembali marak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan.

***