Tutup
PenaPemerintahan

Bandung Barat Bakal Canangkan GNRM

×

Bandung Barat Bakal Canangkan GNRM

Sebarkan artikel ini
Bandung Barat Bakal Canangkan GNRM
Bandung Barat Bakal Canangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental

PenaKu.ID – Pemkab Bandung Barat akan mencananangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) pada, 28 Desember 2022 mendatang.

Kegiatan tersebut bakal digelar dengan mengerahkan massa dari berbagai stackeholder dan komponen masyarakat di KBB.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB, Suryaman Effendi menyatakan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, KBB membentuk Satgas GNRM.

Kendati pembentukan GNRM ini baru bisa direalisasikan pada saat ini, namun diharapkan bisa menjadi sebuah gerakan yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tidak ada kata terlambat. Karena gerakan ini, bisa memberikan dampak positif terhadap kehidupan bangsa dan negara,” katanya, Kamis (15/12/2022).

Pemkab Bandung Barat, membentuk Satgas GNRM Tingkat KBB melalui Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 188.45/ Kep.384-Bakesbangpol 2021.

Pembentukan Satgas GNRM ini, berjenjang mulai tingkat KBB dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tingkat kecamatan hingga tingkat desa.

“Gerakan ini, harus ditindaklanjuti oleh tingkat kecamatan dan desa, sebagai bentuk gerakan masiv, untuk meningkatkan etos kerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Suryaman juga mengatakan, keterlibatan para OPD dalam Satgas GNRM ini untuk mempercepat program pembangunan. Karena di dalam Satgas GNRM cukup lengkap dengan aksinya mulai Gerakan Bandung Barat Melayani, Bersih, Bandung Barat Tertib, Bandung Barat Bersatu dan Gerakan Bandung Barat Mandiri.

“Semua gerakan itu, berada di bawah naungan koordinator masing-masing OPD. Terus dibantu oleh komponen masyarakat lainnya, termasuk peranan pers,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kesbangpol KBB, Jaja mengatakan, praktek evaluasi untuk kinerja masing-masing koordinator ini dilaporkan dalam kurun waktu setahun sekali ke Kesbangpol.

Kemudian, setiap bidang harus membuat rilis pelaporan kegiatan yang sudah dikerjakannya tersebut.

“Itu untuk dipublikasikan melalui media, yang menjadi salah satu bidang di Satgas GNRM ini,” pungkasnya.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *