PenaKu.ID – Pjs atau Pejabat Sementara Kepala Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa, Barat, Muhammad Taufik Zuhrizal resmi dilantik oleh Camat Sukaluyu Dadi Rustandi pada Rabu (31/08 /22).
Pelantikan Pejabat Sementara Kepala Desa Sindangraja tersebut dilaksankan di Aula Kantor BPP Sukaluyu yang dihadiri forkompincam, MUI kecamatan, para kepala desa, bhabinkamtibmas, babinsa, BPD, karang taruna dan tamu undangan lainya.
Camat Sukaluyu Dadi Rustandi menerangkan, pelantikan dan sumpah janji jabatan Pjs Kepala Desa Sindangraja Muhammad Taufik Zuhrizal, tiada lain untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Sindangraja.
Yang lebih penting bahwa pelayanan terhadap masyarakat Desa Sindangraja harus berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat Desa Sukaraharja melalui BPD diharapkan mampu bekerja sama, sinergitas, kompak dengan Pjs yang baru dilantik, supaya Desa Sindangraja terlaksana harmonis, cipta kondusif dengan seluruh elemen masyarakat.
“Pjs Kepala Desa Sindangraja Muhammad Taufik Zuhrizal tak mungkin bisa melaksankan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik kalau tanpa adanya kerja sama yang harmonis dengan perangkat desa, BPD dan seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh Kecamatan Sukaluyu A Saepudin (60) menambahkan, dengan dilaksankannya pelantikan Pjs Kepala Desa Sindangraja merupakan awal dari kondusifitas seluruh elemen masyarakat Desa Sindangraja.
“Bangun Desa Sindangraja dengan penuh semangat, jauhi provokasi negatif dan junjung tinggi kebersamaan supaya Sindangraja ke depannya lebih maju dan sejahtera,” kata Saepudin.
**