PenaKu.ID — Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H Plt. Wali Kota Cimahi Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Pasar Atas Baru untuk mengetahui kondisi harga berbagai kebutuhan pokok pada Kamis (07/07).
Pantauan harga kebutuhan pokok yang dilakukannya bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan stock berbagai kebutuhan pokok di pasar jelang hari raya Idul Adha 1443 H ini aman dan cukup bagi warga Kota Cimahi.
Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin), Dadan Darmawan dan Kepala Pusat Pelatihan dan Manajemen Kepemimpinan Kementerian Pertanian Yusral Tahir sesekali Plt. Wali Kota berhenti di salah satu pedagang, lalu menanyakan tentang harga sejumlah komoditas yang dijual pedagang tersebut.
Kepada para awak media, Ngatiyana menyampaikan dalam wawancaranya untuk kebutuhan Sembilan bahan pokok persediannya aman.
“Harga minyak kemasan harganya turun begitupun minyak curah, untuk stok nya tersedia dengan berbagai merk dan mudah di dapat.”tuturnya.
Ngatiyana: Harga beras stabil sedangkan cabai dan bawang merah naik
Ngatiyana juga menambahkan “ Untuk harga beras juga stabil, yang mengalami kenaikan adalah harga cabai dan bawang merah.” tambahnya.
Berdasarkan hasil survei petugas Disdagkoperin harga bawang merah mengalami kenaikan antara Rp. 2.000,- hingga Rp. 5.000,-, sementara harga dagingsapi, daging ayam, telur dan beras relatif tidak ada kenaikan. Daging sapi yang dijual Rp. 135.000,- per kilonya pada hari kemarin, hari ini harga nya masih tetap Rp. 135.000,- per kilo.
Sebagai tindak lanjut kenaikan bawang merah, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (DISDAGKOPERIN) Kota Cimahi akan melakukan pengecekan persediaan barang dari Kota – Kota pemasok seperti Jogja dan Brebes.
Ditanya lebih jauh mengenai daging sapi yang dijual di pasar atas Ngatiyana menjelaskan bahwa “daging sapi yang dijual di pasar bukan daging dari hewan qurban tetapi berasal dari Rumah Potong Hewan yang sudah menjalani proses pengecekan kesehatan dari penyakit mulut dan kuku jadi aman dan halal untuk dikonsumsi masyarakat,” tutur Ngatiyana.
**Dws