Tutup
PenaRagam

Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi Pantau Kucuran Dana Pemprov

×

Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi Pantau Kucuran Dana Pemprov

Sebarkan artikel ini
Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi Pantau Kucuran Dana Pemprov
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusmansyah Trisya.

PenaKu.IDKomisi 2 DPRD Kota Sukabumi tengah melakukan pengawasan anggaran yang bakal dikucurkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk Pemerintah Kota Sukabumi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusmansyah Trisya, mengatkan pihaknya sedang menjajaki komunikasi dengan pihak provinsi terkait bantuan keuangan untuk Kota Sukabumi.

Ivan melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal hal itu hingga apa yang diharapakan dapat terealisasi bagi kemajuan pembangunan di Kota Sukabumi.

“Komisi II membidangi pembangunan, ekonomi dan keuangan. Sehingga, kami pun berkomunikasi dengan Bappeda, DPKAD, dan PSDA Jawa Barat,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi, Selasa lalu (15/03/22).

Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi Dorong Pemprov

Ivan menuturkan kucuran anggaran yang diharapakan sebesar 120 miliar rupiah, namun untuk tahun anggaran ini, Kota Sukabumi bakal menerima dana tersebut sebesar 27 miliar rupiah.

“Berdasarkan komunikasi, anggaran yang akan diturunkan ke Kota Sukabumi akan lebih dimaksimalkan lagi angkanya,” terang Ivan.

Terkait anggaran tersebut, Ivan memastikan akan selalu memantau perjalanannya hingga sesuai harapan bersama, agar kewenangan Pemprov Jabar untuk mambantu segala permasalah di Kota Sukabumi dapat terealisasi.

“Kita akan terus mendorong Pemprov untuk menggelontorkan anggarannya ke Kota Sukabumi,” tandas Ivan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *