PenaKu.ID – Ratusan pempol AJB (pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama) Bumiputera 1912 yang berdomisili di DKI Jakarta dan Jabar atau daerah pemilihan (Dapil) IV, protes keras kepada Direksi dan Panitia Pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) periode 2021 – 2026.
Para pemegang polis merasa sangat kecewa dengan sikap Direksi dan Panitia Teknis Pemilihan BPA periode 2021 – 2026. Pasalnya, melalui surat No. 26/Panitia-BPA/XII/2021 tertanggal 30 Desember 2021 telah menunda penetapan calon yang telah terpilih secara e-voting.
Surat itu menyiratkan adanya temuan-temuan yang akan ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi oleh tim yang kan dibentuk Direksi AJB Bumiputera 1912.
Para Pemegang Polis melalui surat pernyataan bermaterai Rp10.000,- yang dinyatakan melalui Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 menunjukan kekecewaannya tersebut.
Sekretaris Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumi Putera 1912 Damayanti Tarigan menyatakan para pemegang polis menilai pemilihan telah berjalan dengan baik di dapil IV DKI Jakarta.
“Dengan ini para pemegang polis mendukung sepenuhnya terpilihnya Calon BPA nomor urut 2 Dapil IV Wilayah Pemilihan DKI Jakarta, Bapak Jefry Rasyid, S.H., M.M., C.L.A, Med, CLI, CRGP, sebagai wakil kami di BPA AJB Bumiputera 1912 untuk periode 2021 – 2026,” tegas Dameyanti Tarigan melalui keterangan resmi yang diterima redaksi PenaKu.ID, Jumat (14/01/22).
“Kami berkeberatan atas pernyataan sepihak Panitia Pemilihan BPA Periode 2021 – 2026 melalui suratnya No. 26/Panitia-BPA/XII/2021 tanggal 30 Desember 2021 untuk menunda penetapan calon tetap,” tambahnya.
Dameyanti menuntut agar segera Jefry Rasyid, calon BPA terpilih dengan suara terbanyak tertinggi dengan perolehan suara 3.170 ditetapkan sebagai Anggota BPA wakil DKI Jakarta.
“Apabila hal itu tidak dilakukan oleh Panitia Pemilihan BPA, maka kami akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran se-DKI Jakarta, di Wisma Bumiputera dan Kantor OJK, sebagai pengawas Industri Asuransi,” kata Dameyanti.
“Kami para pemegang polis menolak keras semua praktik kecurangan yang dipertontonkan oleh Manajemen dan Panitia Pemilihan dalam proses pemilihan BPA ini,” pungkasnya.
Sejak di awal proses pemilihan pengurus Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, menduga ada nuansa kecurangan. Kawil Jakarta I sebagai Koordinator Panitia Teknis ditengarai sudah diintimidasi oleh Manajemen dan Panitia Pemilihan Pusat.
Mereka, menurut Dameyanti tidak dapat menerima kenyataan ternyata calon yang memenuhi syarat administrasi, sesuai Buku Pedoman Pemilihan Anggota BPA AJB Bumiputera 1912 periode 2021 – 2026 hanya satu calon mewakili Dapil IV DKI Jakarta yaitu Jefry Rasyid, sedangkan calon lain tidak memenuhi syarat adminstrasi.
Dameyanti mengungkapkan calon no. urut 1 di Dapil IV DKI Jakarta terlambat 1 hari dari batas waktu pencalonan.
“Artinya telah ditutup pendaftaran baru berkasnya menyusul dimasukkan ke panitia seleksi dan diterima dengan rekomendasi khusus dari Direktur SDM Dena Chaerudin. Demikian juga halnya dengan Calon BPA No Urut 3, polis yang dipersyaratkan untuk mengikuti kontestasi BPA ini ternyata status lapse dan domisili yang bersangkutan tidak sesuai dengan daerah pemilihannya,” ungkap Dameyanti.
Kecurangan-kecurangan yang telah dimulai sejak awal ini dinilai Dameyanti diperparah lagi dengan aplikasi e-voting yang sangat mudah direkayasa.
Ini sesuai analisa dan dugaan pengurus Kornas, aplikasi e-voting untuk masuk mencantumkan nomor polis dan tanggal lahir. Hal yang dapat dimanfaatkan oleh pemegang porto folio pemegang polis, yang tak lain adalah manajemen AJB Bumiputera 1912.
“Mereka yang pegang data pemegang polis, jadi dugaan kecurangan bisa ditelusuri ‘siapa bemain’ dalam e-voting ini,” tegas Dameyanti.
Selanjutnya, para pemenang polis ingin agar ‘kedaulatan’ dikembalikan kepada mereka, sesuai status mutual yang ada di AJB Bumiputera 1912.
**