PenaPeristiwa
Trending

King Kobra di Rumah Warga Berhasil Dijinakan Petugas

Ular Sepanjang 4 Meter Masuk Rumah Warga

PenaKu.ID – Seekor ular king kobra dengan ukuran panjang kurang lebih 3,8 meter yang masuk di atap rumah milik Indra (37) Warga Kampung Joglo RT 15/4 Desa Sindangsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB berhasil ditangkap Tim Mako tiga Damkar Cianjur.

Informasi yang dapat dihimpun, mulanya warga Kampung Joglo Darman (38) melihat ular king kobra sedang berjalan di halaman rumah milih Indra. Sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat malam, sontak teriak minta tolong pada warga sekitar dan tak lama warga berdatangan langsung memburu king kobra, namun sayang bukannya dapat ditangkap, melainkan king kobra malah lari naik ke atas rumah milik Indra.

Karena merasa kesulitan untuk menangkapnya, maka salah seorang warga, Rusmana, langsung minta tolong pada Tim Mako 3 Damkar Cianjur, selang 30 menit, 4 Orang tim makan 3 Damkar Cianjur datang ke lokasi untuk memburu king kobra yang ngumpet di atap rumah milik Indra.

King Kobra Sukar Ditangkap

“Ternyata menangkap king kobra ular berbisa yang membahayakan tidak semudah yang kita bayangkan, nyatanya tim ahli pun menangkapnya cukup makan waktu kurang lebih sekitar 5 jam baru king kobra bisa ditangkap dan dievakuasi,” ucap Wawan Kasi Pem Desa Sindangsari.

Sementara itu, Komandan Regu Tim Mako 3 Damkar Cianjur, Ajat Sudrajat menambahkan, memang benar adanya bahwa tim Mako 3 Damkar Cianjur dimintai pertolongan warga Kampung Joglo Desa Sindangsari Ciranjang untuk menangkap king kobra yang ngumpet di atap rumah salah seorang warga.

Saat itu pula pihaknya bersama 3 orang rekannya langsung menuju rumah Warga Desa Sindangsari. Dikatakannya, proses pemburuan king kobra yang berada di atap rumah itu cukup sulit, karena selain sempit juga king kobranya cukup bringas, dengan kesabaran dan kehati-hatian akhirnya king kobra bisa ditangkap.

“Untuk sementara diamankan di Mako Damkar Cianjur yang nantinya akan dilaporkan pada pihak yangberkompenten,” pungkasnya.

(a_sam)

Related Articles

Back to top button