Tutup
PenaRagam

Raperda Inovasi Daerah Pemkot Sukabumi Disetujui DPRD

×

Raperda Inovasi Daerah Pemkot Sukabumi Disetujui DPRD

Sebarkan artikel ini
a520a0a2 c994 4734 b1df 3280adb0b661
walikota sukabumi achmad fahmi saat rapat paripurna

PenaKu.ID – Rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menetapakan persetujuan Raperda tentang inovasi daerah dan perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengelolaan sampah dan Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan wakil walikota Sukabumi tahun 2020. Senin (03/5/21).

Sebelumnya disampaikan laporan kerja panitia khusus (pansus) dua raperda dan LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.

“Inovasi merupakan kunci untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dan alat akselerasi penigkatan daya saing,” kata Walikota Sukabumi Achad Fahmi.

Fahmi menuturkan, inovasi dalam lingkup pemerintah sangat penting dalam pelayanan publik. Di mana pemda jadi ujung tombak pelayanan publik wajib inovasi pelayanan publik dalam pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi serta daya saing untuk kesejahteraan rakyat.

“Hadirnya Perda ini diharapakan penyemangat masyarakat untuk inovasi bidang produksi, barang dan jasa serta melahirkan inovator baru dan menjangkau seluruh inovasi yang terpadu, terintegrasi dan terkoordinir,” tambah Fahmi.

Baca juga:

Sementara sejalan dengan Pasal 28H UUD 1945 menyebutkan masyarakat mendapatkan lingkungan hidup sehat.

Fahmi berharap perda perubahan perda pengelolaan sampah dapat memperkuat pengaturan pengelolaan sampah. Khususnya sampah spesifik B3 dapat memperbaiki pengelolaan sampah di kota.

Seperti diketahui, dalam pasal 71 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2014 kepala daerah wajib sampaikan LKPJ tepat waktu. Apresiasi, saran, masukan dan kritikan serta rekomendasi melalui pansus LKPJ akan ditindaklanjuti pada tahun mendatang kerja sama antara pemda dan DPRD serta masyarakat.

Rapat paripuna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, serta diikuti oleh anggota DPRD Kota Sukabumi dan juga Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami.

*Redaktur: Dewi Apriatin