PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang pada Senin (29/3/21).
Wali Kota Serang Syafruddin dalam penyampaiannya mengatakan serapan anggaran belanja daerah Kota Serang sudah mencapai 95 persen lebih. Menurutnya, meskipun terjadi perubahan pada alokasi anggaran 2020, tapi untuk serapan anggaran belanja daerah sudah dianggap cukup baik.
“Untuk belanja daerah Kota Serang itu dianggarkan sebesar Rp1,384 triliun dan sudah terserap 95,46 persen atau sekitar Rp. 1,321 triliun,” ucap Syafaruddin.
Orang nomor satu di Kota Serang ini melanjutkan, pagu belanja itu kemudian dibagi menjadi belanja langsung dan tidak langsung. Untuk belanja langsung, dari pagu anggaran sebesar Rp711 miliar, terealisasi sebesar Rp. 685 miliar atau 96,33 persen.
Baca Juga:
“Sedangkan, untuk pembiayaan belanja tidak langsung sebesar Rp. 672 miliar dan terealisasi Rp. 636 miliar atau 94,55 persen,” ucapnya.
Selain itu, sambungnya, untuk pembiayaan daerah pada anggaran 2020 ini sudah berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 yang belum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK.
“Dari pagu anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 107 miliar, untuk capaiannya sudah memenuhi target 100 persen,” tuturnya.
Reporter: ASR