PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan lelang 87 kendaraan roda empat dan roda dua pada tanggal 7 dan 14 September 2020 lalu dengan cara daring atau online yang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Euis Djuliati, mengatakan, dari total 87 kendaraan itu, berupa 44 unit motor, dan 43 mobil.
“Untuk motor semua sudah keluar, sementara mobil hanya 14 unit saja,” katanya diruang kerjanya, Selasa (22/9/2020).
Bagi pemenang lelang, dikemukannya, diwajibkan membayar Down Paymen (DP) sebesar 50% dari total harga yang sudah ditentukan. Selanjutnya melunasi sisanya ke KPKNL saat melakukan pengambilan kendaraan.
“Untuk sisa kendaraan yang belum keluar, rencananya di ahir tahun 2020 nanti akan kembali diselenggarakan pelelangan,” ujarnya.
Saat ini dari pelelangan tersebut, dikemukakannya, Pemkot Cimahi memperoleh dana sebesar Rp700 juta. Sementara peserta lelang ada dari Bali, Bandung, Jakarta, dan sekitarnya.
Jenis kendaraan yang dilelangkan, lanjutnya, ada Mobil Avanza, Xenia, L300, Truk, Kijang, dan Carry. Sedangkan motor semua sudah habis terjual.
Reporter: Zarina
Penulis: Zarina
Editor: Alfatah