Pemerintahan

Drama Pemanggilan KPK di Bogor: Bupati Pasrah Penuhi Panggilan, Wakil Bupati Diduga Mangkir

×

Drama Pemanggilan KPK di Bogor: Bupati Pasrah Penuhi Panggilan, Wakil Bupati Diduga Mangkir

Sebarkan artikel ini
Drama Pemanggilan KPK di Bogor: Bupati Pasrah Penuhi Panggilan, Wakil Bupati Diduga Mangkir
Drama Pemanggilan KPK di Bogor: Bupati (kanan) Pasrah Penuhi Panggilan, Wakil Bupati (kiri) Diduga Mangkir. /Foto: istimewa

PenaKu.ID – Rangkaian pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat terus menyita perhatian publik.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara terbuka mengakui bahwa dirinya telah memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. Namun di sisi lain, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), justru absen dari agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bupati Bogor Akui Pemanggilan KPK dan Menghadiri

Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa pemeriksaan dirinya bersama sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (OPD) merupakan bentuk komitmen untuk kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi dari beberapa hari terakhir, bahkan beberapa minggu, ada beberapa orang yang diminta keterangan, salah satunya termasuk saya juga dimintai keterangan… terkait beberapa isu yang muncul di Kabupaten Bogor, dari mulai Bappeda, Dinas Pendidikan, dan ada beberapa OPD lainnya,” ujar Rudy Susmanto, Jumat (30/10/2026).

Meski begitu, Rudy Susmanto memilih untuk tidak memberikan perincian mengenai materi pemeriksaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor tidak akan terganggu serta tetap berjalan optimal.

Jubir KPK Sebut Wakil Bupati Bogor Mangkir Panggilan

Berbeda dengan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade terpantau tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan pada hari Selasa (27/10/26) dan Kamis (29/10/26).

Berdasarkan keterangan resmi tim juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ade Ruhandi dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

“Untuk saksi Sdr. ADR Wakil Bupati Bogor, confirm tidak hadir,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Atas ketidakhadiran tersebut, penyidik KPK melakukan penjadwalan ulang untuk memanggil kembali Wakil Bupati Bogor guna dimintai keterangan terkait aliran dana dan tata kelola di beberapa instansi Pemkab Bogor yang sedang didalami.

Wakil Bupati Bogor Mengaku Jika Ada Jadwal Akan Hadiri Panggilan KPK

Menanggapi isu tersebut, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade akhirnya buka suara. Ia menyatakan menghormati proses hukum dan mengaku masih menunggu jadwal resmi pemeriksaan ulang dari penyidik KPK.

“Iya, nanti kalau ada jadwal ulang kita hadir. Mengenai materi dan siapa saja yang dipanggil, nanti komunikasinya melalui bantuan hukum pemerintah daerah,” ujar Jaro Ade singkat kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).**