PenaKu.ID – Seorang pria bernama Enjang Kardiman (57), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meninggal dunia saat berada di atas perahu pemancingan di kawasan perairan Danau Jatiluhur, tepatnya di Kampung Cigading, RT 02/RW 02, Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa di Danau Jatiluhur tersebut terjadi saat korban bersama rombongannya hendak kembali ke daratan dari rakit pemancing milik Jojon. Ketika dalam perjalanan menggunakan perahu, korban sempat berdiri sambil berpegangan pada besi yang berada di bagian atas perahu.
Namun, saat perahu berada di tengah perjalanan, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Melihat kejadian tersebut, rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke rumah warga terdekat.
Menurut keterangan saksi, sebelum insiden terjadi korban sempat mengeluhkan sakit gigi dan nyeri di bagian dada. Korban juga diketahui telah mengonsumsi obat pereda nyeri sebelum berangkat memancing.
Jenazah Meninggal di Danau Jatiluhur Dilarikan ke RS
Sekitar pukul 16.15 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui IPTU Tini Yutini mengatakan bahwa jajaran Polres Purwakarta langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Personel segera melakukan respons cepat di lokasi, membantu proses evakuasi, serta memastikan seluruh penanganan berjalan dengan tertib dan humanis,” ujar IPTU Tini Yutini.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat faktor kesehatan yang muncul saat berada di atas perahu di Danau Jatiluhur.
Pihak keluarga juga telah menyatakan penolakan terhadap proses autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. Setelah seluruh proses selesai, jenazah dibawa ke rumah duka di Kabupaten Bandung untuk dimakamkan.
Polres Purwakarta mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kesehatan dan kebugaran tubuh sebelum melakukan aktivitas di perairan maupun kegiatan lain yang membutuhkan stamina, guna menghindari terjadinya peristiwa serupa.** (tds)










