PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat terus mempercepat penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan dengan menyiapkan sejumlah fasilitas pengolahan sampah di berbagai lokasi. Saat ini, sebanyak 220 titik calon lokasi pengolahan sampah telah dipetakan dan masih menjalani proses verifikasi lapangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan percepatan tersebut didukung bantuan mesin pengolahan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD).
Menurut Farhan, Pemprov Jawa Barat memberikan bantuan sebanyak 151 unit mesin Refuse Derived Fuel (RDF). Sementara itu, Pemkot Bandung juga mengajukan 50 titik pengolahan sampah yang akan mendapat dukungan dari Mabes TNI AD.
“Pertama, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa 151 mesin RDF. Kedua, bantuan dari Mabes TNI AD, di mana kami mengusulkan 50 titik pengolahan sampah,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan, ketersediaan mesin bukan menjadi kendala utama dalam program tersebut. Tantangan terbesar saat ini adalah menyiapkan lahan yang memenuhi persyaratan untuk penempatan fasilitas pengolahan sampah.
“Mesinnya insyaallah tersedia. Tantangan saat ini adalah penyiapan dan pemilihan lahan. Kami harus menyediakan lahan minimal 100 meter persegi untuk setiap titik,” katanya.
Berdasarkan hasil pemetaan menggunakan foto udara, Pemkot Bandung telah mengidentifikasi sekitar 220 lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik pengolahan sampah. Namun, seluruh lokasi tersebut masih harus diverifikasi secara langsung guna memastikan kelayakannya.
Farhan menjelaskan, verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan akses menuju lokasi memadai dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar maupun fasilitas publik yang berada di dekatnya.
“Berdasarkan foto udara, kami telah menyiapkan sekitar 220 titik. Saat ini sedang dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan aksesnya memadai dan tidak menimbulkan gangguan,” ungkapnya.
Tempat yang Layak untuk Tempat Pengolahan Sampah
Ia mencontohkan, lahan yang memenuhi syarat dari sisi luas belum tentu layak digunakan apabila posisinya terlalu dekat dengan sekolah, puskesmas, atau fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.
“Misalnya ada lahan 100 meter persegi tetapi berada tepat di belakang sekolah atau di samping puskesmas, tentu harus dipindahkan,” jelas Farhan.
Pemkot Bandung menargetkan pada akhir Juli 2026 sedikitnya 20 titik pengolahan sampah sudah dapat ditetapkan. Jumlah tersebut terdiri atas 15 titik yang didukung bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan lima titik bantuan dari Mabes TNI AD.
“Mudah-mudahan pada akhir Juli nanti sudah bisa ditetapkan minimal 10 persen yang ditargetkan, yakni 15 titik bantuan provinsi dan lima titik bantuan Mabes TNI AD,” ujarnya.
Farhan menambahkan, setiap fasilitas pengolahan sampah nantinya diproyeksikan mampu menangani sekitar lima hingga 10 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, Pemkot Bandung menargetkan pengurangan volume sampah hingga sekitar 125 ton per hari.
“Kapasitas pengolahan di setiap titik berkisar antara lima hingga 10 ton per hari. Dengan demikian target pengurangan sampah mencapai sekitar 125 ton per hari dan diharapkan dapat terealisasi pada Agustus hingga Oktober,” katanya.**











