Ragam

Setkab Bojongpicung Cianjur Soroti Tanah Urugan Proyek UPTD yang Berceceran di Jalan Raya

×

Setkab Bojongpicung Cianjur Soroti Tanah Urugan Proyek UPTD yang Berceceran di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini
Setkab Bojongpicung Cianjur Soroti Tanah Urugan Proyek UPTD yang Berceceran di Jalan Raya
Setkab Bojongpicung Cianjur Soroti Tanah Urugan Proyek UPTD yang Berceceran di Jalan Raya

PenaKu.ID – Sekretariat Gabungan (Setkab) Bojongpicung yang terdiri atas Gibas, LMP, GRIB, FKPPI, Pemuda Pancasila, serta sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Kantor UPTD Balai Mekanisasi Pertanian Provinsi Jawa Barat yang berada di Kampung Dermaga Wetan, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (12/6/26).

Kedatangan mereka dipicu keluhan masyarakat terkait aktivitas pengurugan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi untuk proyek pembangunan di lingkungan Laboratorium Mesin Pertanian. Warga menyoroti material tanah yang berceceran di sepanjang Jalan Raya Bojongpicung akibat aktivitas armada pengangkut tanah urugan.

Koordinator Setkab Bojongpicung, Gungun Gumelar, mengatakan pihaknya datang ke lokasi setelah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang merasa terganggu oleh kondisi tersebut.

Menurutnya, material tanah yang jatuh dari kendaraan pengangkut diduga disebabkan armada yang mengangkut muatan melebihi kapasitas serta tidak menggunakan penutup muatan sesuai ketentuan.

“Material tanah berceceran di sepanjang Jalan Raya Bojongpicung, mulai dari wilayah Desa Jati hingga kompleks UPTD Balai Mekanisasi Pertanian di Dermaga. Kondisi ini diduga terjadi karena truk mengangkut muatan berlebih dan tanah berasal dari roda kendaraan yang keluar masuk lokasi proyek,” ujar Gungun.

Ia menegaskan, pihak pelaksana proyek diharapkan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk memasang papan informasi proyek dan menerapkan standar keselamatan kerja. Jika tuntutan warga tidak direspons, Setkab Bojongpicung berencana mengirimkan surat pengaduan kepada Gubernur Jawa Barat mengingat proyek tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pelaksana Proyek Akan Patuhi Aduan Setkab Bojongpicung

Sementara itu, pelaksana proyek pembangunan, Arfan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan sejumlah anggota Setkab Bojongpicung yang datang bersama masyarakat setempat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Ia menyatakan seluruh masukan dari warga akan ditindaklanjuti. Pihaknya berjanji melakukan perbaikan pada sistem pengangkutan material agar tidak lagi menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan.

“Semua permintaan warga terkait material yang berceceran di jalan akan kami patuhi. Ke depan, roda kendaraan akan dibersihkan dan disemprot air sebelum memasuki jalan raya, serta bak truk pengangkut akan ditutup menggunakan terpal agar material tidak jatuh selama perjalanan,” kata Arfan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak aktivitas proyek terhadap lingkungan sekitar serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna Jalan Raya Bojongpicung.**