PenaKu.ID – Paguyuban Padipaan Guguwar Situs Sunda prihatin Kabupaten Purwakarta Jawa Barat belum memiliki museum untuk menyimpan benda benda kepurbakalaan yang saat ini tercecer di sejumlah tempat.
“Miris dan prihatin karena Purwakarta belum memiliki museum untuk menyimpan benda kepurbakalaan dan manuskripnya,” ujar Pendiri Paguyuban Padipaan Guguwar Situs Sunda, Asep Supiandi, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Purwakarta di Gedung DPRD Purwakarta pada Selasa 9 Juni 2026.
Asep mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa ternyata banyak manuskrip benda kepurbakalaan yang ditemukannya memiliki usia lebih tua dari kelahiran Kabupaten Purwakarta.
“Kita menemukan prangko di sana tertera nama kelurahan di kabupaten ini seperti Sindangkasih dan Cipaisan usianya 1643 lebih tua dari tahun kelahiran Purwakarta 1831,” jelas Pendiri Paguyuban Padipaan Guguwar Situs Sunda.
Untuk itu, Asep mendesak dibentuk Dewan Kebudayaan di Purwakarta yang berfungsi menata dan menginventarisir situs dan cagar budaya yang selama masih tercecer.
“Kami minta dewan segera menyusun Raperda Dewan Kebudayaan untuk ditetapkan menjadi Perda,” pinta Asep.
Pendiri Paguyuban Padipaan Guguwar Situs Sunda Dijempol
Di tempat yang sama, Ketua Pansus Pemajuaan Kebudayaan DPRD Purwakarta Zusyef Gusnawan mengapresiasi dukungan Paguyuban Padipaan untuk membukukan benda kepurbakalaan dimiliki Purwakarta.
“Kalau tidak dilestarikan oleh kita, oleh siapa lagi. Kita lahir di Purwakarta tentunya kewajiban kita semua menata dan melestarikan situs dan cagar budaya dimiliki Purwakarta,” ucap politisi Gerindra.
Ia meminta dukungan dan doa dari para budayawan dan pelestari budaya karena saat ini sedang menggodok Raperda Pemajuaan Kebudayaan yang menyisakan waktu satu bulan lagi.
“Jadi apa yang kita lakukan hari ini menginisiasi terbentuknya Dewan Kebudayaan ini akan menjadi legacy untuk generasi yang akan datang di Purwakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Kadisporaparbud Purwakarta Aep Durrohman mengatakan pihaknya telah mendata ada 20 cagar budaya dan 161 diduga cagar budaya diwilayahnya. “Ke depan bisa saja bertambah kalau banyak komponen masyarakat interest terhadap pelestarian situs dan cagar budaya,” pungkasnya. ***











