Pemerintahan

Insentif Mandek, RT/RW Bandung Barat Meradang

×

Insentif Mandek, RT/RW Bandung Barat Meradang

Sebarkan artikel ini
Insentif Mandek, RT/RW Bandung Barat Meradang
Puluhan perwakilan Forum Komunikasi RTRW Kabupaten Bandung Barat mendatangi Kantor Pemkab Bandung Barat untuk menuntut pencairan dana insentif RT dan RW yang tertunda selama lima bulan

PenaKu.ID – Puluhan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Selasa (19/5/2026). Mereka menuntut pencairan dana insentif yang belum diterima selama lima bulan terakhir.

Dalam aksi tersebut, para perwakilan RT dan RW mengikuti audiensi bersama sejumlah pejabat daerah, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB Dudi Supriadi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB Heru Budi Purnomo, serta Kepala Bappelitbangda KBB R. Eriska Hendrayana.

Lebih dari 50 peserta dari 11 kecamatan hadir dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Setda KBB. Mereka menyampaikan tujuh poin tuntutan, mulai dari persoalan keterlambatan insentif, data bantuan sosial, hingga ketimpangan pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah.

Namun, absennya Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dalam pertemuan tersebut memicu kekecewaan para pengurus RT dan RW. Mereka menilai kepala daerah seharusnya hadir untuk mendengar langsung keluhan para aparat lingkungan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ketua Forum Komunikasi RTRW KBB, Adi Hardianto, mengatakan tuntutan utama dalam aksi itu ialah pencairan insentif RT dan RW yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Mei 2026.

“Selain insentif, kami juga mempertanyakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dari penjelasan Kepala BKAD, anggarannya sebenarnya sudah cair dan dititipkan di kecamatan untuk segera disetorkan,” ujar Adi Hardianto yang akrab disapa Abo usai audiensi.

Sejumlah Keluhan RT dan RW di Bandung Barat

Tak hanya soal insentif, para pengurus RT dan RW turut menyoroti ketidakakuratan data desil kemiskinan yang dinilai membuat sejumlah warga tidak mendapatkan bantuan sosial meski memenuhi kriteria penerima.

Mereka juga mengeluhkan persoalan pembangunan jalan yang belum merata, pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal, serta bantuan keuangan pembangunan wilayah yang hingga kini belum direalisasikan.

“Kami kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Bupati. Padahal masyarakat pertama kali menyampaikan keluhan kepada kami, bukan kepada pejabat. Kami bekerja selama 24 jam untuk masyarakat, jadi hak kami juga harus diperhatikan,” kata Abo.

Ia menegaskan, Forum Komunikasi RTRW KBB akan terus mengawal seluruh janji dan solusi yang disampaikan pemerintah daerah dalam audiensi tersebut.

Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan membawa persoalan itu ke tingkat provinsi hingga Kantor Pusat Pemerintahan Daerah (KPD) di Gedung Sate apabila tidak ada tindak lanjut konkret dalam waktu dekat.

“Kalau tidak ada penyelesaian yang jelas dan transparan, kami siap membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.

Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Percepat Pencairan Insentif

Sementara itu, Kepala DPMD KBB Dudi Supriadi memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan insentif sebesar Rp100 ribu untuk RT dan Rp200 ribu bagi RW setiap triwulan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Dudi, Pemkab Bandung Barat tengah berupaya mempercepat proses pencairan agar insentif tersebut dapat diterima sebelum Iduladha 2026.

“Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pencairan insentif RT dan RW sebelum Iduladha,” ujar Dudi.

Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan terjadi akibat proses transisi penggunaan aplikasi baru bernama “Amanah” yang membutuhkan pemutakhiran data administrasi.**