PenaKu.ID – Paguyuban Pengusaha Bandung Barat mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemkab Bandung Barat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari BPK RI Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Paguyuban Pengusaha Bandung Barat, Tongki, saat ditemui di Pemkab Bandung Barat. Selasa, (30/06/2020)
“Saya mewakili pengusaha dan masyarakat Bandung Barat, merasa bangga atas raihan yang dicapai Pemkab Bandung Barat. Sehingga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP),”kata Tongki
Dengan raihan Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) ini, menurutnya, Pemkab Bandung Barat sudah seharusnya lebih memperhatikan kami sebagai pengusaha lokal asli Bandung Barat.terangnya
“Artinya memberikan hal yang positif bagi para pengusaha putra daerah,” tegasnya
Oleh karena itu, tambah Tongki, kami sebagai putra daerah dapat ikut serta dalam membangun Bandung Barat. Yang artinya dari masyarakat Bandung Barat, juga untuk masyarakat Bandung Barat.
Kontributor: Cep
Penulis: Cep
Editor: Js