PenaKu.ID – Pada saat Audensi Ikatan Wartawan Online (IWO) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Drs. Iyos Soemantri, M.Si. yang bertempat di kantor BKPSDM, Selasa (23/6/20).
Di dalam acara Audensi Ketua IWO, Haryadi menyampaikan beberapa mempertanyakan diantaranya mengenai:
1. Acara Deklarasi dan Diskusi Publik untuk Sukabumi lebih baik yang akan dihadiri Menpan RB (Cahyo Kumolo) dan Ketua DPD RI (Fahrul Razi)
2. Pemotongan Gaji ASN dilingkungan Pemkab Sukabumi
3. Pengurangan Anggaran Dana Desa (ADD)
4. Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu)
Pada saat ditanya mengenai pemotongan gaji Aparatur Sipil Negeri (ASN) dilingkungan Pemkab Sukabumi untuk membantu penanggulangan Covid 19, Sekda Kabupaten Sukabumi selaku Ketua Harian Penangulangan Covid 19 dan juga sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sukabumi, mengarahkan langsung kepada Sekretaris Korpri, Drs H. Adriana yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi.
“Mengenai adanya pemotongan atau pengurangan Anggaran Dana Desa (ADD) silahkan saja tanya langsung kepada Dinas yang bersangkutan,” ujar Iyos Kepada wartawan, Selasa (23/6/20).
Untuk Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) Iyos menyampaikan bukan Program dari Kabupaten tapi adalah program dari Gubernur/Provinsi -Jawa Barat yang di salurkan langsung ke setiap Kecamatan.
Setelah usai Audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Team IWO yang di Ketuai oleh Haryadi langsung mendatangi Kantor Kepala Diskoperindag dan menemui Drs. H. Ardiana sebagai sekretaris Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sukabumi.
Saat tiba ditempat ternyata beliau tidak ada di kantor, setelah dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp oleh Team IWO, Sekretaris Korpri, Drs. H. Ardiana mengajak pertemuan pada jam makan siang di Rumah Makan Panorama Jalur Kota Sukabumi.
Ardiana menyampaikan langsung secara by data mengenai pemotongan gaji ASN secara rinci kepada Tim IWO.
“Sebenarnya bukan pemotongan tetapi itu bentuknya sumbangan. Secara teknisnya dikumpulkan melalui Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dihimbau untuk masing-masing Dinas dengan sukarela dan keikhlasan memberikan sumbangannya,” ungkapnya.
Ia memperhitungkan dengan jumlah ASN di Kabupaten Sukabumi sebanyak 12rb, maka gaji yang diterima oleh ASN perbulanya sekitar Rp 60 Milyar, menurutnya jika saja benar di lakukan pemotongan sebesar 10% maka dalam 1 bulan bisa terkumpul Rp. 6 Milyar dan 2 bulan bisa terkumpul Rp. 12 Milyar.
“Dinas yang tidak dimintai sumbangannya yaitu Dinas Kesehatan mencakup Rumah Sakit, Puskesmas dan Dinas Pendidikan mencakup tenaga pendidik yaitu guru apalagi guru sedang ada dalam libur panjang,” terang Ardiana.
Lantas dirinya menyebutkan dana yang terkumpul di bendahara bulan Mei sebesar Rp. 695.307.482,- dan bulan Juni Rp. 496.475.894,-dengan jumlah hasil sumbangan sebesar Rp.1.191.783.376,-
“Adapun yang sudah didistribusikan Rp,654.146.000,” terangnya.
Menurutnya dana tersebut khusus untuk membantu masyarakat yang benar-benar terdampak Covid 19, terutama warga masyarakat yang belum tercover oleh Bansos Pemerintah dan yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil Swab.
“Sudah kami distribusikan berupa masker sebanyak 36.000 Pcs dan Sembako di antaranya Beras, Minyak dan Kornet,” paparnya.
Lanjutnya menambahkan hingga saat ini masih ada saldo di bendahara Korpri sebesar Rp. 537.637.376,-
“Insha Allah akan kami distribusikan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: aom
Penulis: aom
Editor: Js
Gaji ASN Pemkab Sukabumi Dipotong untuk Penanganan Covid-19
Ki Agus N. fattah3 min baca