PenaKu.ID – Satpolairud Polres Karawang menangkap seorang terduga pelaku pencurian kapal nelayan di Dusun Karangsinar, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026) sore.
Terduga pelaku pencurian kapal diketahui bernama Karwita (46), warga Desa Tulangkacang, Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
“Pelaku bernama Karwita, usia 46 tahun, warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, Jumat (13/2/2026).
Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Ditpolairud Polda Jawa Barat bersama Satpolairud Polres Karawang terkait maraknya pencurian perahu nelayan di wilayah Cirebon yang sempat viral di media sosial.
Kronologis Penangkapan Pelaku Pencurian Kapal
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke sejumlah muara dan menyosialisasikan ciri-ciri kapal yang hilang kepada masyarakat pesisir sepanjang Pantai Karawang.
“Setelah mendapat informasi dari nelayan, petugas langsung menuju lokasi perahu Lambung Putri Kayla yang berada di Muara Ciparage,” jelas Cep Wildan.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mako Satpolairud Polres Karawang untuk pemeriksaan awal.
Hasil interogasi selanjutnya membuat pelaku diamankan ke Polsek Tempuran, sementara barang bukti berupa perahu dititipkan di Dermaga Satpolairud Polres Karawang.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat untuk penyelidikan lanjutan, mengingat lokasi hilangnya perahu berada di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Terduga pelaku pencurian kapal telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Cep Wildan.**










