Pemerintahan

Momentum Baru di DPRD Kabupaten Sukabumi: 78 Pegawai Naik Status

×

Momentum Baru di DPRD Kabupaten Sukabumi: 78 Pegawai Naik Status

Sebarkan artikel ini
Momentum Baru di DPRD Kabupaten Sukabumi: 78 Pegawai Naik Status
Momentum Baru di DPRD Kabupaten Sukabumi: 78 Pegawai Naik Status

PenaKu.ID – Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelaksanaan pengangkatan 78 staf menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi dan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Wawan menegaskan bahwa pengangkatan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas serta efektivitas layanan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

Apa Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

“Harapan kami, para pegawai yang dilantik mampu memperkuat kinerja sekretariat dewan sehingga pelayanan kepada anggota DPRD maupun masyarakat dapat semakin optimal,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh selama proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kesempatan serta kepercayaan kepada pegawai honorer kami untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.**