PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengakselerasi proyek strategis pembangunan Jalan Lingkar Rancabungur -Leuwiliang.
Proyek infrastruktur yang membentang sepanjang 12 kilometer ini diproyeksikan menjadi urat nadi baru yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kemang, Rancabungur, hingga Leuwiliang.
Progres Jalan Rancabungur-Leuwiliang Menunggu SK Penugasan Tim P2T dari BPN
Wakil Bupati Bogor, H. Ade Ruhandi (yang akrab disapa Jaro Ade), mengungkapkan bahwa progres pembangunan saat ini sedang menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) penugasan tim Pengadaan Tanah (P2T) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah mendapatkan arahan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi.
Proyek ini direncanakan memiliki spesifikasi teknis yang mumpuni untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Bogor Barat. Diketahui panjang jalan kurang lebih 12 kilometer, lebar jalan disiapkan lahan selebar 25 hingga 30 meter.
Lalu, Jaro Ade menjelaskan bahwa total luas lahan mencakup area sekitar 40 hektare serta konektivitas menghubungkan titik-titik krusial di beberapa desa.
Detail Teknis dan Target Status Jalan; Jaro Ade Targetkan Menjadi Jalan Nasional
Jaro Ade menegaskan bahwa meskipun saat ini statusnya adalah jalan kabupaten, pemerintah daerah memiliki visi jangka panjang untuk meningkatkan kelas jalan ini.
“Kita berharap ke depan naik kelas jadi Jalan Provinsi, dan jangka panjangnya menjadi Jalan Nasional. Ini seperti model jalan Bojonggede-Kemang (Bomang),” ujar Jaro Ade, Selasa (28/4/2026).
Dukungan Kawasan Olahraga dan Ekonomi
Pembangunan jalan lingkar ini juga merupakan respon terhadap rencana pengembangan kawasan Rancabungur yang diprediksi akan berkembang pesat, termasuk adanya proyek Sport Center dari Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Terkait proses pembebasan lahan, Jaro Ade memastikan bahwa sejauh ini tidak ada kendala berarti di lapangan karena prosedur Penetapan Lokasi (Penlok) telah melalui tahapan sosialisasi yang baik.
“Penlok sudah keluar dari Provinsi karena luasnya di atas 5 hektare. Jika ada masalah dengan masyarakat, Penlok tidak mungkin turun. Sejauh ini proses administrasi berjalan lancar,” tambahnya.
Tahapan Selanjutnya Penyelesaian Pengadaan Lahan
Setelah SK dari BPN keluar, tim P2T akan segera bekerja untuk menyelesaikan pengadaan lahan. Tahap berikutnya adalah proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang akan disesuaikan dengan anggaran yang telah disiapkan melalui kebijakan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Diharapkan dengan hadirnya Jalan Lingkar Rancabungur-Leuwiliang ini, kemacetan di wilayah Bogor Barat dapat terurai secara signifikan dan membuka aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat.***








