PenaKu.ID – Tragedi kebakaran dahsyat yang melanda kompleks apartemen di Hong Kong pada pekan lalu semakin memilukan, terutama bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan laporan terbaru kepolisian Hong Kong per Minggu (30/11/2025), jumlah WNI yang terkonfirmasi meninggal dunia bertambah 2 orang, sehingga total korban tewas kini mencapai 9 orang. Selain itu, korban luka-luka WNI juga bertambah 1 orang, menjadi 3 orang.
Total Korban dan Penyelidikan Kebakaran Hong Kong
Kebakaran terburuk dalam 60 tahun terakhir di kota otonomi khusus China ini menghanguskan delapan gedung dan hampir 2.000 apartemen, dengan total 44 orang tewas dan 270 orang hilang.
Polisi telah menangkap tiga pria, berusia antara 52 hingga 68 tahun, terkait insiden ini, termasuk direktur perusahaan konstruksi dan konsultan teknik. Mereka dicurigai lalai setelah ditemukan material pelindung yang tidak tahan api dan Styrofoam di jendela gedung.
Kelalaian yang Memicu Tragedi Kebakaran Hong Kong
Juru bicara kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan berfokus pada dugaan kelalaian pejabat tinggi perusahaan yang menyebabkan api menyebar tak terkendali dan menimbulkan banyak korban jiwa.
Meskipun penyebab pasti kebakaran masih diselidiki, penangkapan ini mengindikasikan bahwa faktor kegagalan dalam keselamatan dan konstruksi berperan besar dalam meluasnya tragedi ini.**










