Seleb

Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Sidik, Pintu Maaf Tertutup?

×

Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Sidik, Pintu Maaf Tertutup?

Sebarkan artikel ini
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Sidik, Pintu Maaf Tertutup?
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Sidik, Pintu Maaf Tertutup?/(instagram )

PenaKu.ID – Laporan terkait kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus ini menyeret dua YouTuber, Adimas Firdaus yang dikenal sebagai Resbob, dan Muhammad Jannah alias Bigmo.

Peningkatan status ini menandakan bahwa pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut. Keputusan ini diambil meskipun kedua terlapor telah menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf mereka secara terbuka beberapa waktu lalu kepada pihak Azizah.

Status Kasus Resmi Ditingkatkan Azizah Salsha

Peningkatan status kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, pada Selasa (28/10/2025).

“Sudah (naik penyidikan),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi oleh wartawan. Dengan naiknya status ke penyidikan, Resbob dan Bigmo berpotensi untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istri Arhan Pratama tersebut.

Langkah tegas kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan yang telah dibuat.

Upaya Mediasi dan Permintaan Maaf dari yang Memfitnah Azizah Salsha

Sebelumnya, kedua YouTuber tersebut telah menunjukkan itikad baik. Setelah menjalani proses mediasi di gedung Bareskrim Polri pada Jumat (19/9/2025) lalu, Bigmo dan Resbob menyampaikan permintaan maaf.

“Aku ingin minta maaf saja kepada Kak Azizah dan keluarga besarnya,” ungkap Bigmo saat itu. Senada dengan adiknya, Resbob juga berharap dimaafkan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan.

Namun, upaya damai dan permintaan maaf dari pihak terlapor, termasuk dari pihak keluarga mereka, tampaknya tidak meluluhkan hati Azizah. Pihak pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum hingga tuntas.**