Kota Bandung, LabakiNews.id –
Dua remaja yang kerap meresahkan para penghuni kos-kosan di wilayah Kiara Condong akhirnya diciduk kepolisian Polsek Kiara Condong.
Awalnya para pelaku remaja tersebut mencoba melawan petugas saat akan disergap, namun terpaksa pada saat itu petugas langsung menembak kaki mereka. Alhasil mereka pun berhasil dilumpuhkan.
Identitas dari kedua remaja tersebut ialah :
- MRF alias Robi Bin Epi Susianto
- MMA alias Alip Bin Mujianto
Dari penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Kiaracondong Kompol ASEP SAEPUDIN S.Pd. MH dan Ipda Budi Paur Subbag Humas Polrestabes Bandung berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang disita dari para pelaku diantaranya :
- 2 ( dua ) buah Sajam jenis Golok dan pisau
- 1 ( satu) buah Sarung
- 1 (satu) buah penutup wajah
- 1 ( satu) unit TV Led merk Sonyo 29 “
- 7 ( tujuh ) buah HP berbagai merk
Pelaku dalam melakukan aksinya tak tanggung-tanggung untuk melukai korbanya bahkan pembunuhan.
“Mereka melakukan eksekusi dengan mendobrak pintu, kemudian dengan membawa senjata tajam dan pisau. Ada juga barang yang dipecahkan beberapa barang, kemudian mereka mengumpulkan disuatu tempat yang diskat.” Ujar kapolsek
Lanjutnya lagi terang kapolsek, ketika para pelaku melakukan aksinya mereka memaksa para korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban dengan cara mengancam dengan senjata tajam.
Akibat dari perbuatanya itu para pelaku akhirnya harus berurusan dengan hukum.
Mereka dapat dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekekerasan, dan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun dan atau 12 tahun bahkan seumur hidup.
( tds )