Pemerintahan

92 Tahun Tanah Kementerian PUPR Ditempati oleh Pemerintah Desa Gunung Putri Bogor

×

92 Tahun Tanah Kementerian PUPR Ditempati oleh Pemerintah Desa Gunung Putri Bogor

Sebarkan artikel ini
92 Tahun Tanah Kementerian PUPR Ditempati oleh Pemerintah Desa Gunung Putri Bogor
Sejak tahun 1933-2024 Kantor Pemerintahan Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berdiri diatas tanah Kementerian PUPR.

PenaKu.ID – Sejak tahun 1933-2025, Kantor Pemerintah Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berdiri di Tanah Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI.

Menurut keterangan Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri, bahwa puluhan tahun kantor desanya berdiri tidak bersurat. Sehingga setiap pembangunan Kantor Pemerintah Desa Gunung Putri dan fasilitas lainnya berikhtiar dari luar anggaran pemerintah.

Kantor Pemerintah Desa Gunung Sejak Tahun 1933-2025 Berdiri di Tanah PUPR RI

“Jadi keberadaan ini [tanah desa] juga cukup menyulitkan kami untuk membangun atau pun mengembangkan pembangunan kantor esa ini,” jelas Damanhuri, Jum’at (21/3/2025).

Menurut dia, sejak puluhan tahun semenjak pemerintahan desa sebelah dari tahun 1933 hingga sekarang kepemilikan Tanah Pemerintah Desa Gunung Putri adalah milik Kementerian PUPR.

“Itu dimiliki haknya oleh Kementerian PUPR RI, sehingga kami juga sampai hari ini kan tidak memiliki legalitas,” ujarnya.

Pemdes Gunung Putri akan Bersurat ke Kementerian PUPR melalui Bupati Bogor 

Damanhuri menjelaskan, Komisi DPRD Kabupaten Bogor memberikan arahan bersurat melalui Bupati Bogor Rudy Susmanto dan akan melayangkan surat ke Kementerian PUPR RI.

“Nanti akan didorong juga oleh komisi 1 agar Kementerian PUPR RI ini dapat menghibahkan tanah ini untuk Pemerintah Desa Gunungputri,” pungkasnya.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**

Ikuti Kami di Google News