PenaKu.ID – Pengamat UGM menanggapi pesan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk diselesaikannya permasalahan penambangan ilegal di Kabupaten Bogor.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 Januari 2025, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi disambangi Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih, yaitu Rudy Susmanto dan Jaro Ade di kediamannya, Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
Pada pertemuan tersebut, KDM memberi empat pesan Kepada Rudy Susmanto dan Jaro Ade, salah satunya tentang penambangan ilegal di Kabupaten Bogor untuk diselesaikan, karena mencederai keindahan pusat kebudayaan Sunda.
“Berbagai bentuk penambangan ilegal harus diselesaikan, karena itu mencederai keindahan Bogor sebagai pusat kebudayaan Sunda,” Kata KDM kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
Pengamat UGM Ungkap Penambangan
Menanggapi hal tersebut, salah satu Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan bahwa ada beberapa Penambangan Ilegal yang dapat ditindak dan tidak dapat ditindak.
“Saya kira itu bagus, cuman saya gak yakin apakah galian ilegal tadi bisa ditindak, kecuali Galian C ya yang kecil-kecil,” kata Pengamat UGM Fahmy Radhi saat dihubungi PenaKu.ID melalui telepon WhatsApp, Senin (20/1/25).
Pengamat UGM Nilai Tambang Ilegal Rugikan Negara
Pengamat UGM ini menjelaskan bahwa di daerah-daerah lain terkait penambangan Ilegal tentunya sangat besar sekali.
“Karena dalam penambangan ilegal itu negara sangat dirugikan dalam jumlah yang cukup besar, karena mereka tidak membayar pajak dan tidak membayar royalti,” ucapnya.
Menurut dia, pemerintah dinilai kesulitan untuk memberantas penambangan ilegal tersebut, karena diduga banyaknya backingan-backingan.
“Mungkin bupatinya, karena gubernur yang memerintah barang kali dia akan menjalankan, tapi dalam menindak untuk menghentikan galian yang sudah terlanjur tidak cukup hanya bupati saja serta Satpol PP,” kata Fahmy.
Fahmy Radhi menjelaskan bahwa mengingatkan di beberapa daerah di Indonesia bahwa APH (Aparat Penegak Hukum) dinilai tidak efektif untuk menindak penambangan ilegal, ia menuturkan APH seharusnya menjadi garda terdepan untuk menindak dan menutupnya.
“Tapi sebagai upaya dari gubernur kepada bupati cukup bagus lah, meskipun saya gak yakin apakah efektif atau tidak. Meskipun itu di Rumah Prabowo Subianto, saya tidak yakin untuk bisa dilakukan,” ucapnya.
Pengamat UGM: Prabowo Harus Mengeluarkan Instruksi
Menurut dia, agar penambangan ilegal diseluruh Indonesia terkhususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Presiden Indonesia harus memberikan instruksi agar menindak penambangan ilegal tersebut.
“Yang bisa melakukan penindakan itu agar efektif dan berlaku diseluruh Indonesia, maka menurut saya ini harus diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, baru efektif,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa jika tidak ada peran dari R1 untuk memerintah menindak penambangan ilegal di Indonesia tidak akan efektif.
“Sangat merusak alam, merugikan negara serta sangat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” paparnya.
Menurut Fahmy Radhi, pesan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut adalah sebagai upaya yang baik dan harus mendukungnya.
“Tapi sebagai upaya, saya kira Dedi Mulyadi sebagai gubernur dan sebagai langkah yang baik, iya itu perlu didukung tadi,” pungkasnya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
**