Tutup
PenaPolitik

Pemasangan Stiker Program Rumah Tidak Layak Huni

×

Pemasangan Stiker Program Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
20200310 121113
20200310 121113
Sinergitas TNI, POLRI dan pemerintah polsek bojongloa kaler polrestabes bandung, dalam mendukung perbaikan rumah tidak layak huni di kelurahan tarogong bandung. Selasa 10/3/20

PenaKu.ID – Bhabinkamtibmas Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung bersama Bhabinsa Bojongloa Kaler mendampingi Camat Bojongloa Kaler, yang melaksanakan penempelan sticker penerima manfaat Progran DAK dari DPKP3 ( Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ) di Wilayah Kel Tarogong Bojongloa Kaler Bandung.

Hadir pada kegiatan tersebut Kasiekbang Kec. Bojongloa Kaler, perwakilan Sat Pol PP, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya di Kec Bojongloa Kaler.

Salah satu program yang bertujuan untuk memberikan kehidupan yang layak kepada masyarakat tidak mampu, serta menumbuhkan semangat kebersamaan masyarakat dalam bergotong royong dan membantu sesama.

( hms )