Tutup
PenaPemerintahan

42 Personil Polri & ASN Berprestasi Diganjar Penghargaan Kapolres Sukabumi Kota

×

42 Personil Polri & ASN Berprestasi Diganjar Penghargaan Kapolres Sukabumi Kota

Sebarkan artikel ini
42 Personil Polri & ASN Berprestasi Diganjar Penghargaan Kapolres Sukabumi Kota
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi Saat Memberikan PenghargaanKepada 42 Personil Polri & ASN, Senin (19/08/2024).

PenaKu.ID – Sebanyak 42 personel Polri dan ASN (Aparatur Sipil Negara) menerima piagam penghargaan Kapolres Sukabumi Kota. Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Senin (19/8/2024).

Dari informasi yang dihimpun, ke-42 personel Polri dan ASN tersebut dinilai berprestasi usai berhasil membawa Polres Sukabumi Kota menjadi salah satu Satuan Kewilayahan di Jajaran Polda Jabar dengan capaian nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) sempurna tahun 2023 serta meraih penghargaan dari Kemenpan RB sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan kategori A – sangat baik di lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia pada sistem pemantauan dan evaluasi penyelenggaran pelayanan publik (PEKPPP) tahun 2023.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah personel Polri yang telah berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus menonjol, salah satunya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah barang bukti narkoba jenis Sabu seberat hampir 2 kilogram.

Kapolres Sukabumi Kota Minta Tingkatkan Kualitas

Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menyampaikan, penghargaan terhadap personel Polri dan ASN seyogyanya dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas personal maupun pelaksanaan tugas Polri sehari-hari.

“Pemberian penghargaan ini dilakukan untuk meningkatkan hasil kinerja dalam suatu organisasi sehingga tumbuh semangat baru terbarukan di lingkungan Polres Sukabumi Kota,” AKBP Rita Suwadi.

“Oleh karena itu, tetap semangat, tingkatkan kualitas diri masing-masing, khususnya dalam pelaksanaan tugas untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres Sukabumi Kota.

***