PenaKu.ID — Hasil evaluasi pengumuman tahap 2 PPDB Kota Bandung, didapati bahwa orang tua Peserta didik telah mendatangi SD Negeri maupun Swasta di Kota Bandung untuk melanjutkan pendidikannya sejak senin 11 Juli 2022 lalu.
Pengumuman PPDB Tahap 2 yang telah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui Website ppdb.bandung.go.id.
Jaminan tidak ada pungutan maupun sumbangan saat pendaftaran, membuat orang tua proaktif dalam menindaklanjuti pengumuman PPDB Tahap 2 yang telah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui Website ppdb.bandung.go.id.
Sebagian besar orang tua Calon Peserta Didik telah secara langsung mendatangi SD di Kota Bandung yang kuotanya masih belum terisi.
Total ada 100 SD Negeri yang masih memiliki kuota untuk diisi oleh CPDB yang tidak lolos pada PPDB online tahap 1 dan 2, dimana data tersebut dapat diakses melalui laman PPDB. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar pada kamis, 14 Juli 2022.
“Atas dasar pertimbangan jarak dan jalur tempuh, kami pantau orang tua telah secara langsung mendatangi SD-SD yang kuotanya masih belum terisi sejak senin kemarin. Mereka lebih condong untuk memilih sekolah pilihannya dibandingkan melalui proses penyaluran oleh sistem online. Penyaluran dilakukan berdasarkan radius terdekat,” jelas Hikmat.
Orang Tua Akan Menerima Hasil Penerimaan Secara Langsung
“Untuk mengisi kuota yang masih belum terisi pun penetapannya oleh Kepala Sekolah melalui rapat dewan guru, jadi orang tua tentu akan menadapatkan hasil penerimaan yang lebih cepat,” imbuhnya.
Berbeda halnya dengan tingkat SMP, hasil Seleksi PPDB Kota Bandung Tahap 2, tidak menyisakan satupun kuota Peserta Didik di SMPN.
Sehingga orang tua mulai mendaftar ke SMP swasta, MTs maupun satuan Pendidikan non formal sederajat.
“Kami terus pantau untuk keberlanjutan Pendidikan Anak usia sekolah di Kota Bandung, pendataan kami lakukan melalui Sistem Manajemen Pendidikan dan juga rencananya akan dibantu dengan cara survei melalui wali kelas.” ucapnya.
Terkait dengan masih adanya SD Negeri di Kota Bandung yang minim pendaftar, secara sederhana Hikmat menjelaskan, hal tersebut terjadi karena dampak pergeseran demografis penduduk Kota Bandung.
Seperti yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik, berdasarkan hasil survei tahun 2020 menyatakan bahwa proporsi penduduk usia muda (0-14 tahun) mengalami penurunan karena adanya penurunan angka kelahiran.
Hasil survei mengatakan, jumlah anak yang lahir mulai tahun 2013 (usia 0-7 tahun) jumlahnya hanya 10,88% dari total Penduduk Indonesia.
“Tahun 1971 penduduk usia muda (0-14 tahun) mencapai 44,12% sedangkan tahun 2020 angkanya turun hingga 23,33%. Dari survei tersebut berdasarkan analisis sederhana kami, dapat disampaikan bahwa kekosongan satuan Pendidikan ini dikarenakan berkurangnya anak usia 7 tahun yang melanjutkan Pendidikan di tingkat SD,” papar hikmat
Sama halnya dengan Kota/Kabupaten lainnya, sebagian besar SD di Kota Bandung, merupakan warisan kebijakan pembangunan SD Inpress pada tahun 1973-1978.
Saat itu dilakukan pembangunan SD secara nasional hingga mencapai 150 ribu SD untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan bagi penduduk usia muda.
Selain banyaknya jumlah sekolah, lokasi sekolah pun menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan Orang tua dalam memilih Satuan Pendidikan.
“Hasil evaluasi kami ada beberapa SD di daerah tertentu yang mengalami kekurangan peserta didik selama 3 tahun terkahir. Namun demikian, kami akan kaji lebih dalam sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kota dalam upaya meningkatkan akses layanan Pendidikan,” tutur Hikmat.
**Dws